JAKARTA – Mengganti puasa Ramadan atau puasa qadha merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki utang puasa karena alasan tertentu.
Pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan syariat agar ibadah dinilai sah.
Pemahaman mengenai niat puasa qadha menjadi hal mendasar yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Malam Takbiran di Labusel Berlangsung Meriah, Bupati Ajak Perkuat Kebersamaan Selain bacaan niat, waktu pelaksanaan dan tata cara juga menjadi bagian penting dalam menjalankan ibadah ini.
Bacaan Niat Puasa Qadha
Dalam praktiknya, niat puasa qadha dilakukan sebagai bentuk kesungguhan untuk mengganti puasa Ramadan yang telah ditinggalkan. Berikut bacaan niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرٍ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'i fardhi syahri Ramadhāna lillāhi ta'ālā.
Artinya: Saya berniat mengganti puasa Ramadan karena Allah Ta'ala.
Tata Cara Pelaksanaan
Sejumlah ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai pelaksanaan puasa qadha.
Sebagian berpendapat bahwa puasa qadha sebaiknya dilakukan secara berurutan, terutama jika puasa yang ditinggalkan sebelumnya juga dilakukan berurutan.