KPK Pastikan Bisa Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi Meski Maju di Pilkada 2024

BITVonline.com - Jumat, 08 November 2024 12:21 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/WhatsApp-Image-2024-11-08-at-19.20.30.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tetap bisa menahan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, meskipun yang bersangkutan tengah maju sebagai calon Bupati Situbondo dalam Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/11/2024).

Tessa menekankan bahwa tidak ada pengecualian bagi para tersangka, termasuk Karna Suswandi, dalam proses penahanan. Selama tidak ada kendala kesehatan yang menghalangi, KPK akan tetap menahan tersangka yang sedang dalam tahapan penyidikan.

“Jadi sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan itu akan ditahan,” kata Tessa dalam keterangannya.

Tessa juga menjelaskan bahwa kapan penahanan tersebut dilakukan akan sangat bergantung pada perkembangan proses penyidikan yang sedang berjalan. Pihak KPK bisa saja menunggu hasil perhitungan kerugian negara apabila yang bersangkutan dikenakan Pasal 2 dan 3 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atau menunggu berkas penyidikan yang mencapai 90 persen apabila perkara tersebut berhubungan dengan suap.

“Jadi tidak ada formula yang pasti di situ. Tapi yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya. Wajib ditahan. Cuman kapannya itu melihat situasi,” ujar Tessa.

Sementara itu, Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK telah memanggil Karna Suswandi untuk diperiksa pada hari ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo. Namun, Karna belum memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan.

“Belum terinfo yang bersangkutan hadir dan juga tidak terinfo apakah ada pemberitahuan kepada penyidik secara resmi atau tidak,” ujar Tessa. “Tetapi secara fisik yang bersangkutan belum hadir untuk pemeriksaan hari ini.”

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN di Pemkab Situbondo untuk periode 2021-2024. Pemeriksaan terhadap Karna semula dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (8/11). Selain Karna, KPK juga memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, Eko Prionggo, dalam kapasitas yang sama.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan untuk Pemkab Situbondo pada tahun anggaran 2021 hingga 2024. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk program pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19. Namun, KPK menduga ada penyalahgunaan dalam pengelolaan dana tersebut, baik dalam pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur maupun alokasi dana yang tidak tepat sasaran.

KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di Pemkab Situbondo. Karna Suswandi, yang juga tengah mencalonkan diri kembali dalam Pilkada 2024, menjadi salah satu tersangka utama dalam perkara ini.

Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum terkait kasus ini. Masyarakat berharap agar KPK dapat mengungkap dengan jelas dan tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi dana PEN di Kabupaten Situbondo. Kasus ini juga menjadi perhatian besar mengingat Karna Suswandi adalah petahana yang tengah mencalonkan diri kembali dalam Pilkada, sehingga proses hukum yang transparan dan adil sangat diharapkan agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan pemilih.

Sementara itu, pihak keluarga dan pendukung Karna berharap agar penyidikan berjalan lancar dan tidak ada tekanan politik yang menghalangi proses hukum ini.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Antusiasme Tinggi, Jamaah Binjai Timur Sambut Malam Pertama Tarawih di Musholla Al-Ikhlas

Agama

Rismon Sianipar Soroti Kejanggalan Tata Letak Ijazah Jokowi di Sidang PN Solo: Mirip Cetakan Modern, Bukan 1985

Agama

Kronologi Penyelundupan 8 Kg Sabu di Sumut, Disembunyikan dalam Bika Ambon

Agama

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Binjai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp2,8 Miliar

Agama

Medan Helvetia Dikepung Banjir, Ratusan Kendaraan Mogok Picu Kemacetan Parah

Agama

Nama Nyoman dan Ketut Kini Langka, Gubernur Koster Dorong KB 4 Anak di Bali: Siapkan Dukungan Pendidikan hingga Sarjana