Komisi IV DPR Pertanyakan Peruntukan 20 Juta Hektare Hutan Cadangan untuk Swasembada Pangan, Energi, dan Air

BITVonline.com - Kamis, 23 Januari 2025 18:12 WIB
Komisi IV DPR Pertanyakan Peruntukan 20 Juta Hektare Hutan Cadangan untuk Swasembada Pangan, Energi, dan Air

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alien Mus, mempertanyakan peruntukan lahan seluas 20 juta hektare yang akan digunakan dalam program hutan cadangan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Program ini bertujuan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air di Indonesia.

Dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis (23/1/2025), Komisi IV DPR bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, membahas soal penggunaan lahan tersebut. Alien Mus menyampaikan bahwa setelah menanyakan kepada Kementerian Pertanian, mereka mendapat keterangan bahwa kebutuhan lahan untuk ketersediaan pangan nasional hanya sekitar satu juta hektare. “Pak, kami juga masih bertanya, 20 juta hektare itu pembebasannya benar-benar untuk apa?

Kami juga menanyakan Kementerian Pertanian bahwa yang dibutuhkan untuk ketersediaan pangan nasional kita itu satu juta hektare, kalau saya nggak salah,” kata Alien dalam rapat tersebut. Senada dengan Alien, anggota Komisi IV lainnya, Arif Rahman, juga mengungkapkan kebingungannya mengenai asal usul angka 20,6 juta hektare yang disebutkan oleh Kemenhut.

Arif menekankan bahwa angka tersebut harus didasarkan pada kajian yang mendalam, mengingat hutan merupakan kawasan krusial dengan dampak sosial, ekonomi, dan hukum yang besar. “Karena kalau identifikasi menurut saya tidak memenuhi unsur, ini tidak boleh serampangan masalah hutan ini. Karena dampaknya di kemudian hari, ini akan menjadi masalah buat masyarakat.

Banjir, nah ini harus dipertimbangkan karena ini berkaitan dengan masalah sosial, ekonomi, faktor hukum dan lain-lain,” ujar Arif. Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa Kemenhut telah mengidentifikasi 20 juta hektare hutan yang dapat dimanfaatkan sebagai hutan cadangan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air.

Program ini juga mencakup rencana penanaman pohon aren yang dapat menghasilkan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif. “Dengan menanam pohon aren, 1 hektare bisa menghasilkan 24 ribu kiloliter bioetanol. Jika 1,5 juta hektare ditanami pohon aren, kita bisa menghasilkan 24 juta kiloliter bioetanol yang dapat menggantikan impor BBM sebesar 26 juta kiloliter,” jelas Raja Antoni.

Kemenhut juga menyebutkan potensi 1,1 juta hektare lahan yang dapat menghasilkan 3,5 juta ton beras per tahun, yang setara dengan total impor beras Indonesia pada tahun 2023. Namun, perdebatan mengenai angka 20 juta hektare ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui kajian lebih lanjut agar kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.

(CHRISTIE)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Pemerintah Luncurkan Sekolah Rakyat, Gratis untuk Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Agama

Team URC Unit Reskrim Ringkus Pelaku Jambret

Agama

Peringatan Malam Nuzulul Qur'an 2025: Catat Tanggalnya!

Agama

Kisah Perjalanan Hidup Nabi Ismail AS: Dari Bayi yang Dititipkan di Padang Pasir Hingga Wafatnya yang Mulia

Agama

Hukum Menelan Dahak saat Puasa: Apakah Membatalkan Puasa?

Agama

Prakiraan Cuaca Bali pada Kamis, 13 Maret 2025: Hujan Ringan dan Hujan Sedang di Beberapa Daerah