ACEH BESAR – Pemerintah Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mempercepat penerimaan Zakat Fitrah tahun 1447 H untuk mensiasati potensi perbedaan tanggal Idul Fitri di tengah masyarakat.
Menurut Imum Gampong Lam Lumpu, Tgk Zainuddin RZ, penerimaan Zakat Fitrah dimulai pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, setelah salat tarawih.
Proses pengumpulan diperkirakan akan selesai pada malam 28 Ramadhan, dan langsung dibagikan kepada warga yang berhak menerima (mustahik).
Baca Juga: Gubernur Aceh Lepas Ribuan Pemudik, Program Mudik Gratis Siapkan 122 Armada ke Kampung Halaman Sementara itu, Geuchik Gampong Lam Lumpu, Fakhri Johan, menjelaskan bahwa percepatan ini dilakukan agar zakat dapat segera diterima dan disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
"Kalau sudah kita terima dan cepat kita bagikan kepada warga yang berhak. Insya Allah malam Kamis atau malam 29 Ramadhan semua sudah selesai kita bagikan," ujarnya.
Ketua Tuha Peut Gampong Lam Lumpu, Juliosi, mengapresiasi kerja panitia Zakat Fitrah yang cepat dan tanggap.
Ia menyebutkan, malam ini sudah banyak warga dari lima dusun, yaitu Dusun Lam Lumpu Cot, Dusun Lam Lumpu Lhok, Dusun Lam Me, Dusun Banda, dan Dusun Bosnila, hadir untuk menyerahkan Zakat Fitrah.
Hadir pula semua kepala dusun dan perangkat gampong.
"Kami selalu memberi dukungan penuh kepada panitia agar penerimaan dan penyaluran Zakat Fitrah berjalan lancar dan tepat waktu," kata Juliosi.
Langkah percepatan ini diharapkan membantu warga Gampong Lam Lumpu menjalankan kewajiban zakat dengan mudah, sekaligus memastikan distribusi tepat sasaran sebelum perayaan Idul Fitri 1447 H.*
(dh)