MEDAN – Memasuki bulan suci Ramadan, banyak umat Islam yang masih bertanya-tanya mengenai hal-hal yang membatalkan puasa.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah memotong kuku saat berpuasa diperbolehkan?
Menurut para ulama, memotong kuku saat puasa tidak membatalkan ibadah puasa.
Ali Musthafa Siregar dalam bukunya Fikih Puasa menjelaskan bahwa puasa hanya batal jika seseorang secara sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ dalam, seperti makan, minum, atau hal serupa. Memotong kuku tidak termasuk kategori tersebut.
Baca Juga: Bazar Ramadan Kampung Banten Dorong Pertumbuhan UMKM dan Daya Beli Masyarakat Deli Serdang Memotong kuku merupakan bagian dari menjaga kebersihan diri (sunnah fitrah), sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Termasuk sunnah-sunnah fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, dan mencukur kumis." (HR Bukhari)
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW menekankan pentingnya memotong kuku secara rutin agar kotoran yang menumpuk tidak menghalangi air sampai ke kulit saat berwudu atau mandi wajib.
Para ulama menganjurkan memulai dari bagian kanan terlebih dahulu, sesuai praktik Rasulullah SAW.
Berdasarkan buku Jangan Remehkan Amalan-Amalan Ringan karya Abdul Aziz Sa'dua, urutan memotong kuku tangan dimulai dari telunjuk kanan hingga ibu jari tangan kanan, dilanjutkan ke tangan kiri, dan untuk kuku kaki dimulai dari kelingking kanan hingga kelingking kiri.
Hari Senin, Kamis, dan Jumat dianggap waktu utama untuk memotong kuku menurut Imam Syafi'i (Fikih Empat Madzhab).
Banyak ulama salaf lebih memilih hari Jumat karena dianggap sebagai hari raya pekanan umat Islam.
Dengan demikian, umat Islam diperbolehkan memotong kuku saat berpuasa.
Tindakan ini bahkan dianjurkan sebagai bagian dari sunnah untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri, sehingga tidak perlu ragu untuk merapikan kuku selama menjalankan ibadah puasa.