Anggota Komisi II Usul Bansos Dihentikan Hingga Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Redaksi - Senin, 11 November 2024 09:52 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/01jc0c5a4b5vmxtyes5k55xvde.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA -Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, mengusulkan agar bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara hingga hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/11).

Deddy Sitorus beralasan bahwa penghentian bansos sementara ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana bantuan yang dapat digunakan untuk meningkatkan elektabilitas pasangan calon (paslon) dalam Pilkada. Ia menekankan pentingnya menjaga keadilan dan keseimbangan dalam kontestasi Pilkada agar tidak ada pihak yang diuntungkan dengan penggunaan bansos untuk tujuan politik.

“Saya sampaikan agar semua bansos dari pemerintah daerah dihentikan sementara sampai 27 November, supaya semua yang bertarung dalam Pilkada bisa berada pada posisi yang setara. Jadi, tidak ada yang diuntungkan, baik dari PDIP maupun dari partai lain,” kata Deddy dalam rapat tersebut.

Wamendagri Setuju dengan Usulan Penghentian Bansos

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, yang hadir dalam rapat tersebut, mengaku setuju dengan usulan Deddy Sitorus. Bima menyatakan bahwa Kemendagri akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait penghentian sementara bansos tersebut.

“Kami sudah menangkap dengan baik pesan ini supaya bansos tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan lebih lanjut,” kata Bima Arya. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga agar tidak ada kontroversi di lapangan terkait dengan pemberian bansos yang dapat memengaruhi hasil Pilkada.

“Jangan sampai di lapangan ada kontroversi yang bisa menimbulkan polemik hukum dan merusak legitimasi hasil Pilkada. Kami akan tindak lanjuti dan segera melakukan pembahasan lebih lanjut,” lanjutnya.

Pentingnya Keberlanjutan Pembahasan

Bima Arya menambahkan bahwa Kemendagri akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pemberian bansos tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pilkada.

Pemberian bansos dari pemerintah daerah selama ini memang menjadi sorotan, dengan beberapa pihak menilai bahwa bansos dapat disalahgunakan untuk mendongkrak popularitas calon kepala daerah yang berkuasa. Oleh karena itu, Deddy Sitorus mengusulkan agar penghentian sementara bansos menjadi salah satu langkah untuk menjaga integritas Pilkada yang adil dan transparan.

Harapan Agar Pilkada 2024 Seimbang

Deddy menambahkan bahwa tujuan utama dari penghentian sementara bansos adalah untuk memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung dengan adil dan seimbang. Ia berharap, usulan tersebut bisa menjadi kesimpulan rapat dan diimplementasikan segera, agar tidak ada calon yang memanfaatkan bansos untuk keuntungan elektoral menjelang pencoblosan.

Dengan sisa waktu yang semakin singkat menuju hari pencoblosan, usulan penghentian sementara bansos ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kelancaran Pilkada Serentak 2024 yang bebas dari kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan

Agama

Gempur Titik Api Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi Prioritas

Agama

Sikat Habis Pemodal Hitam! DPR Desak Bareskrim Polri Bongkar Korporasi Sawit di Balik Karhutla

Agama

Gemuruh Semangat Tanah Gayo Ribuan Warga Bener Meriah Gelar Apel Kebangsaan Teguhkan Komitmen NKRI

Agama

Gerak Cepat Kemnaker Turun Tangan Bedah Sistem Kerja 20 Perusahaan Mulai September

Agama

Darurat Kekeringan El Nino Mengamuk, Sebagian Besar Jawa Masuk Kategori Awas