Cabup Pandeglang Nomor 2 Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 15:42 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/IMG-20240404-WA0008-750x375-1.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA- Calon Bupati Pandeglang dengan nomor urut 2, Raden Dewi Setiani, menghadapi pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang atas dugaan praktik politik uang (money politics). Dugaan ini mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya indikasi pelanggaran ke Bawaslu dengan disertai bukti rekaman video yang menunjukkan aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai bentuk politik uang.

Didin Tahajudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Pandeglang, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari masyarakat. “Kami memiliki kewenangan untuk meminta klarifikasi terhadap terlapor maupun pelapor,” ujar Didin di Kantor Bawaslu Pandeglang pada Senin (11/11/2024). “Langkah ini diambil guna memastikan segala bentuk pelanggaran terverifikasi secara akurat,” tambahnya.

Pelapor, Alfa Febri Ramadhan, mengajukan laporan tersebut ke Bawaslu dengan membawa beberapa bukti pendukung yang memperkuat dugaan tersebut. “Kami melampirkan dua video sebagai bukti yang merekam dugaan politik uang yang diduga melibatkan Raden Dewi Setiani,” ujar Alfa di kantor Bawaslu Pandeglang. Dalam laporan itu, Alfa menjelaskan bahwa bukti video tersebut menunjukkan momen-momen yang dianggap sebagai pelanggaran.

Bawaslu menyatakan bahwa laporan ini telah diterima dan akan diproses melalui kajian awal selama dua hari untuk mengidentifikasi keabsahan formil dan materil laporan tersebut. “Kajian awal akan menilai apakah laporan ini secara formil atau materil memenuhi syarat. Jika tidak, akan ada kesempatan untuk melakukan perbaikan,” terang Didin.

Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu menegaskan komitmennya dalam memastikan proses pemilu berlangsung dengan adil, transparan, dan bersih dari segala bentuk kecurangan. Didin menyebutkan, “Kami akan menggali fakta-fakta tambahan berdasarkan bukti yang ada untuk memperkuat atau menolak dugaan pelanggaran ini.”

Sementara itu, masyarakat Pandeglang diminta untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan dugaan pelanggaran ini kepada pihak berwenang. Bawaslu mengimbau masyarakat agar tetap melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilu, demi menjaga integritas pemilu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Raden Dewi Setiani belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan dugaan politik uang ini. Pemeriksaan ini diharapkan bisa memberikan kejelasan terhadap dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat dan media sosial.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

BGN: MBG Bukan Bisnis, Tapi Investasi Sosial

Agama

Perumahan Mewah CitraLand Mulai Dipasarkan Meski Kewajiban Penyerahan 20 Persen Lahan Belum Terealisasi, Kerugian Capai Rp263,4 Miliar

Agama

BSI Berbagi 2026: 5.000 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan dan Perlengkapan Sekolah di Seluruh Indonesia

Agama

Nuzulul Qur’an 1447 H di Padangsidimpuan: Wali Kota Ajak Masyarakat Cintai dan Amalkan Nilai Al-Qur’an

Agama

25 Ribu Dapur MBG Diperiksa, Banyak SPPG Belum Penuhi Standar Higiene dan Sanitasi

Agama

Viral! Surat Edaran Minta THR Pegawai Desa Jampang ke Pengusaha, Kades Minta Maaf