Mendagri Tito Karnavian Setujui Penghentian Sementara Distribusi Bansos Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Mensos Gus Ipul Akan Ikuti Arahan

BITVonline.com - Selasa, 12 November 2024 12:35 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/mensos-gus-ipul-dan-meutia-hatta-menghadiri-rangkaian-peringatan-hari-pahlawan-2_169.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya setuju dengan usulan untuk menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang hari pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Keputusan tersebut bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial yang dapat mempengaruhi proses demokrasi.

Tito mengatakan, penghentian sementara distribusi bansos menjelang pilkada sudah disepakati dan pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan tersebut. Dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024), Tito menyampaikan persetujuan atas usulan yang diajukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamen) Bima Arya serta anggota Komisi II DPR.

“Surat edaran yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, Wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,” kata Tito dalam rapat tersebut.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menyatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan dari Kemendagri mengenai penundaan pencairan bantuan sosial tersebut. Gus Ipul menyampaikan bahwa meskipun jadwal pencairan bansos belum dipastikan, pihaknya akan mematuhi keputusan yang dikeluarkan oleh Mendagri.

“Kami ikutin Mendagri lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya, kan. Memang tadi ada aspirasi juga, kita nggak, kita pencairan sebagaimana mestinya lah. Memang ini waktunya salur tapi kalau memang ada surat itu kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ujar Gus Ipul usai rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

Gus Ipul menambahkan, meskipun pihaknya belum menerima kepastian mengenai jadwal pencairan hingga 27 November, ia akan segera berkomunikasi dengan Tito Karnavian untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penerapan kebijakan ini.

Sementara itu, Tito juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi manipulasi atau penyalahgunaan distribusi bantuan sosial yang dapat terjadi menjelang Pilkada. Hal ini juga untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada masyarakat yang berhak tanpa ada intervensi politik.

“Ini demi menjaga kredibilitas dan integritas proses pilkada, supaya tidak ada pengaruh yang datang dari bantuan sosial. Tentunya, kita ingin memastikan semua berjalan adil dan transparan,” jelas Tito.

Langkah penghentian sementara distribusi bansos menjelang Pilkada ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga keadilan dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilu serta menghindari potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan proses demokrasi.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri

Agama

Kemnaker Fokus Penguatan Sistem Hubungan Industrial Tahun 2026 untuk Lindungi Pekerja

Agama

Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir dan Longsor di Padangsidimpuan

Agama

Hukuman Mati ABK Sea Dragon Medan Jadi Sorotan, Menteri Natalius Pigai: Bertentangan dengan Hak Asasi Manusia

Agama

Tangis Ibunda ABK Sea Dragon Medan yang Dituntut Hukuman Mati: Saya Tidak Rela, Tidak Ikhkas!

Agama

BRI Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp1,8 Juta untuk 418 Warga Desa Hutagodang Terdampak Bencana