MEDAN — Ramadan merupakan bulan kesembilan dalam kalender Hijriah yang menjadi momentum ibadah penting bagi umat Islam di seluruh dunia.
Pada bulan ini, umat Islam diwajibkan menjalankan puasa selama sebulan penuh sebagai bagian dari rukun Islam.
Puasa Ramadan merupakan ibadah wajib yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT dan memiliki kedudukan sentral dalam pembentukan ketakwaan seorang muslim.
Baca Juga: Binjai Resmikan Masjid Al Aziz Asy Syarif, Diharapkan Jadi Pusat Ibadah serta Wadah Pendidikan dan Pemberdayaan Umat Kewajiban tersebut hanya berlaku bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat.
Pengertian Puasa Ramadan
Secara bahasa, puasa berasal dari kata as-shaum yang berarti menahan diri.
Sementara menurut istilah syariat, puasa dimaknai sebagai menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat karena Allah SWT.
Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu, menjaga lisan, serta menghindari perbuatan yang dilarang agama.
Aktivitas seperti makan, minum, atau memasukkan benda ke dalam rongga tubuh secara sengaja termasuk hal yang dapat membatalkan puasa.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama RI, awal puasa Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, menunggu penetapan resmi melalui sidang isbat.
Hukum Puasa Ramadan dan Dalilnya
Puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat.