MEDAN,LUBUKPAKAM- Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2023 di Kabupaten Deli Serdang, yang saat ini tengah ditangani Polresta Deli Serdang, terus menarik perhatian publik. Sejumlah pihak, termasuk kalangan mahasiswa, mendesak agar kasus ini mendapat penanganan serius dan tidak berhenti hanya pada penyelidikan terbatas.
Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional Puskesmas-puskesmas di Kabupaten Deli Serdang. Dugaan korupsi melibatkan sejumlah Kepala Puskesmas dan pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang yang diduga mengalihkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah kepala Puskesmas diduga mengkorupsi dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa dana yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas kesehatan warga justru disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Melihat potensi besarnya dampak sosial dari kasus ini, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut merasa perlu untuk mengangkat isu tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. Pada Jumat, 15 November 2024, mereka melakukan aksi damai di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, meminta agar lembaga antirasuah tersebut ikut campur dalam penyelidikan kasus ini.
Sutoyo, seorang mahasiswa magister Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menjadi salah satu penggerak aksi tersebut. Menurut Sutoyo, aksi ini tidak terkait dengan politik praktis meskipun saat ini mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang tengah bertarung dalam Pilkada 2024. Sutoyo menegaskan bahwa tujuan mereka semata-mata untuk memastikan agar kasus tersebut diproses dengan adil dan transparan, tanpa ada intervensi politik.
“Ini bukan soal politik. Kami ingin kasus ini dituntaskan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami takut, jika tidak ada aksi, kasus ini bisa hilang begitu saja. Kami ingin KPK memberikan atensi khusus dan mengawasi agar kasus ini tidak dibungkam,” ujar Sutoyo dalam wawancara telepon pada Senin, 18 November 2024.
Selama aksi di depan gedung KPK, mahasiswa juga memasukkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi ini. Mereka menuntut agar mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, yang dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, segera diperiksa dan ditindak tegas.
Sutoyo mengungkapkan bahwa salah satu alasan mereka melaporkan kasus ini ke KPK adalah kekhawatiran bahwa jika hanya mengandalkan Polresta Deli Serdang, kasus tersebut bisa berjalan lambat atau bahkan terhenti. Ia mengungkapkan rasa pesimisme terhadap penanganan kasus korupsi oleh Polresta Deli Serdang, mengingat kasus-kasus serupa seringkali tidak berujung pada penetapan tersangka.
“Polresta Deli Serdang jarang sekali menetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan pejabat. Kami tidak ingin kasus ini terabaikan begitu saja, karena itu kami meminta KPK untuk turun tangan,” kata Sutoyo.
Sutoyo juga menyebutkan bahwa mereka khawatir adanya “perlindungan” terhadap pelaku tindak pidana korupsi karena status mantan Kepala Dinas Kesehatan yang kini terlibat dalam Pilkada Deli Serdang. Menurutnya, bila pejabat tersebut tetap dilindungi oleh aturan kampanye, kasus ini bisa saja tersendat hingga Pilkada selesai. Namun, Sutoyo menegaskan bahwa setelah Pilkada, kasus ini harus dilanjutkan tanpa ada pembiaran.
“Meskipun ada aturan PKPU yang membatasi pemeriksaan pejabat yang maju dalam Pilkada, setelah Pilkada berakhir, kasus ini harus dilanjutkan. Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap pelaku korupsi,” tegasnya.
Sejak awal, masalah ini telah mencuri perhatian kalangan tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Deli Serdang, yang merasa dirugikan oleh praktik korupsi tersebut. Banyak Nakes yang merasa kecewa karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan mereka justru disalahgunakan.
Melihat hal ini, mahasiswa KMMB Sumut berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memastikan bahwa penuntasan kasus ini menjadi prioritas penegak hukum. Mereka juga berencana untuk melanjutkan aksi-aksi serupa, termasuk mendatangi Polda Sumut, untuk memastikan agar Polresta Deli Serdang menjalankan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan harapan mereka agar Polresta Deli Serdang lebih serius menangani kasus ini, Sutoyo menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang agar kasus ini tidak dilupakan begitu saja. “Kami tidak akan diam. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Sutoyo, yang berjanji akan melanjutkan perjuangan mereka dalam aksi-aksi selanjutnya.
Kasus ini terus bergulir dengan perkembangan yang masih dinantikan oleh publik. Ke depannya, bagaimana penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi ini akan menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di Sumatera Utara.(JOHANSIRAIT)