DPR Bahas Usulan RUU untuk Prolegnas Prioritas 2025, Baleg Terima Daftar Final dari Komisi

BITVonline.com - Senin, 18 November 2024 08:01 WIB

JAKARTA- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bersama dengan pemerintah, melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Pembahasan ini melibatkan berbagai komisi di DPR, yang masing-masing menyampaikan daftar usulan RUU untuk dipertimbangkan dalam pembentukan Prolegnas Prioritas 2025.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menjelaskan bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah terkait RUU yang dianggap penting untuk dibahas pada tahun 2025. Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (18/11/2024), Bob Hasan mengungkapkan bahwa tim ahli Baleg telah menilai dan menyaring usulan RUU dari masing-masing komisi.

“Semua usulan yang telah disampaikan oleh masing-masing komisi dan anggota DPR akan terus dipertimbangkan. Kami akan mengadakan rapat kerja lebih lanjut dan mengajukan keputusan akhir dalam rapat pleno,” kata Bob Hasan.

Menurut Bob Hasan, meskipun beberapa komisi mengusulkan lebih dari satu RUU, pembahasan tersebut akan terus berjalan hingga menghasilkan daftar final RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2025. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang disepakati oleh semua pihak, baik DPR maupun pemerintah.

Beberapa komisi di DPR telah mengajukan usulan RUU yang dianggap penting untuk dibahas pada tahun 2025. Berikut ini adalah daftar usulan RUU dari masing-masing komisi dan Baleg yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025:

Komisi IRUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang PenyiaranKomisi IIRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil NegaraKomisi IIIRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara PidanaRUU tentang Hukum Perdata InternasionalKomisi IVRUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang KehutananRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang PanganRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan PetaniKomisi VRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanRUU tentang Jasa KonstruksiKomisi VIRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang PerkoperasianRUU tentang Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan KonsumenKomisi VIIRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang KepariwisataanRUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang PerindustrianRUU tentang SandangKomisi VIIIRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan UmrahRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan HajiKomisi IXRUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang KetenagakerjaanRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan SosialKomisi XRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NasionalRUU tentang Perubahan atas UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang KepemudaanKomisi XIRUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang DipisahkanRUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa PublikRUU tentang Penghapusan Piutang NegaraRUU tentang Ekonomi SyariahKomisi XIIRUU tentang Energi Baru dan Energi TerbarukanRUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas BumiRUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang KetenagalistrikanKomisi XIIIRUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 49 Tahun 1999 tentang Hak Asasi ManusiaRUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Baleg DPR juga mengajukan beberapa RUU yang dianggap strategis untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, di antaranya:

RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang KejaksaanRUU tentang Pengelolaan Perubahan IklimRUU tentang Perlindungan Pekerja Migran IndonesiaRUU tentang Komoditas StrategisRUU tentang PPRT (Pekerja Rumah Tangga)

Selain itu, terdapat juga usulan RUU dari anggota DPR secara perseorangan, antara lain:

RUU tentang Hak Cipta (diusulkan oleh Melly Goeslaw, F-Gerindra)RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (diusulkan oleh Sulaeman Hamzah, Rudiyanto Lallo, dan Martin Manurung, F-Nasdem)

Setelah agenda rapat kerja, hasil pembahasan RUU ini akan dibawa ke rapat pleno untuk pengambilan keputusan akhir mengenai daftar RUU yang akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Keputusan ini diharapkan dapat segera diumumkan setelah mencapai kesepakatan antara pemerintah dan DPR.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Wagub Aceh dan Mendagri Salat Jumat Bersama Warga Huntara Pascabanjir di Aceh Tamiang, Pemerintah Dengarkan Aspirasi Warga

Agama

Jelang Idulfitri, Korem 011/Lilawangsa Salurkan 2 Ton Zakat untuk Warga Lhokseumawe

Agama

Jaga Malam Kemenangan, Puluhan Personel Polda Bali Amankan Takbiran di Masjid Ukhuwwah Denpasar

Agama

Operasi Ketupat Agung 2026: Polda Bali Kerahkan 56 Personel Jaga Malam Takbiran di Masjid Baitul Makmur

Agama

Pengamanan Diperketat Jelang Lebaran, Polda Bali Fokus Kawal Malam Takbiran

Agama

Sat Intelkam Turun Langsung ke Pasar, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako di Padangsidimpuan Aman Jelang Idulfitri