LANGKAT- Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Khusus. Kegiatan yang diadakan pada Selasa, 19 November 2024, bertempat di Aula Gedung 1 Lapas Narkotika Langkat, dihadiri oleh seluruh petugas KPPS yang akan bertugas di lokasi khusus Lapas.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat memimpin sesi tersebut dengan memberikan pemaparan tentang mekanisme pemungutan suara yang harus dipahami dengan jelas oleh setiap petugas KPPS. Mereka juga dijelaskan tentang tahapan-tahapan penting dalam proses pemilu agar tidak ada kendala yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkada 2024.
“Petugas KPPS Khusus harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang tata cara pemungutan suara serta mekanisme yang berlaku. Ini penting agar saat hari H, pemungutan suara dapat berlangsung tanpa kendala,” ujar anggota KPU Kabupaten Langkat dalam paparan tersebut.
Horas Siregar, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana (Binadik) Lapas Narkotika Langkat, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini adalah bagian dari upaya untuk mempersiapkan petugas Lapas yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada. Pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk prosedur pemungutan suara yang benar, penggunaan teknologi yang mungkin terlibat dalam proses tersebut, dan pemahaman tentang regulasi terbaru yang berlaku untuk pemilihan umum.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa petugas KPPS di Lapas Narkotika Langkat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam melaksanakan tugas mereka. Kami berharap, pelatihan ini dapat mendukung kelancaran proses Pilkada di lokasi kami,” ujar Horas Siregar.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan petugas KPPS agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, mengingat tantangan khusus yang ada pada pemungutan suara di lokasi Lapas. Salah satunya adalah memastikan bahwa para narapidana yang berhak memilih dapat melaksanakan hak suaranya dengan aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Langkat untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan tanpa hambatan. Dengan bimbingan teknis yang diberikan, diharapkan pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang, semua petugas KPPS Lokasi Khusus di Lapas Narkotika Langkat sudah siap untuk melaksanakan tugas mereka dengan lancar dan tepat waktu.
“Dengan persiapan yang matang melalui bimbingan teknis ini, kami optimis Pilkada di Lapas Narkotika Langkat dapat berlangsung dengan sukses, tanpa hambatan berarti,” tambah Siregar.
(JOHANSIRAIT)