DPR Soroti Keamanan Data Pribadi dalam Cek DPT Online Pilkada 2024

BITVonline.com - Kamis, 21 November 2024 13:49 WIB

JAKARTA – Komisi II DPR RI menyoroti sistem pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 yang kini mewajibkan pemilih memasukkan nomor ponsel untuk menerima kode OTP (One-Time Password). Anggota Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjamin keamanan data pribadi, terutama nomor ponsel, agar tidak bocor dan disalahgunakan.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menegaskan pentingnya jaminan dari KPU terkait keamanan data pribadi masyarakat yang menggunakan sistem daring untuk mengecek DPT. Ia berharap agar data yang dimasukkan pemilih, terutama nomor telepon, tetap aman dan terjaga dari potensi kebocoran.

“Kami juga meminta agar KPU bisa menjamin agar data pribadi dari masing-masing pemilih yang mendaftar melalui online ini juga bisa terjaga dan tidak bocor. Jadi, kita minta jaminan seperti itu,” ungkap Dede Yusuf saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Pengecekan DPT secara daring dilakukan melalui situs resmi KPU, cekdptonline.kpu.go.id. Pemilih diharuskan memasukkan nomor telepon mereka untuk menerima kode OTP yang digunakan dalam proses verifikasi data pemilih.

Dede Yusuf menyebutkan bahwa masalah ini sudah dibahas dalam beberapa diskusi dan sosialisasi. Ia memastikan bahwa proses pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data dengan nomor telepon pemilih, sehingga tidak ada penyalahgunaan data.

“Memang sudah dilakukan diskusi terkait hal ini, saya sendiri waktu sosialisasi bersama KPU menyaksikan sendiri bahwa memasukkan data NIK harus memasukkan nomor HP atau WhatsApp untuk dapat OTP,” ujar Dede.

Namun, sejumlah anggota Komisi II DPR, seperti Mardani Ali Sera, juga menilai bahwa sistem ini seharusnya lebih sederhana. Mardani berpendapat bahwa cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemilih sudah bisa mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka.

“Pertama, mestinya dimudahkan. Sebelumnya, cukup masukkan NIK langsung keluar lokasi TPS kita,” kata Mardani.

Mardani juga menyatakan keprihatinannya terhadap penggunaan nomor ponsel dalam pengecekan DPT, mengingat maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) yang berpotensi mengancam privasi masyarakat. Ia menyarankan agar proses pengecekan DPT tetap mudah tanpa harus meminta data yang dapat menambah kecemasan masyarakat.

“Kedua, kalau masukkan nomor telepon di era judol dan pinjol ini, orang jadi khawatir. Itu bisa menakutkan. Padahal, salah satu kriteria sukses pilkada adalah partisipasi pemilih yang tinggi. Ketiga, ayo kembali mudahkan saja pemilih,” ujar Mardani.

Komisi II DPR juga menyoroti pentingnya kemudahan dalam proses pengecekan DPT untuk memastikan partisipasi pemilih yang lebih tinggi. Dalam setiap pilkada, partisipasi pemilih yang tinggi sangat menentukan kesuksesan pemilu. Oleh karena itu, segala kendala yang berpotensi menghalangi pemilih untuk menggunakan sistem pengecekan DPT secara online harus diselesaikan dengan bijaksana.

Diharapkan dengan sistem yang lebih sederhana dan keamanan data yang terjamin, partisipasi pemilih di Pilkada 2024 akan semakin tinggi, sekaligus memperkuat demokrasi di Indonesia.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Progres Pembangunan 150 Unit Huntap di Aceh Tamiang Capai 80%, Kapolda Aceh Pastikan Target Selesai Mei 2026

Agama

Tarawih Bersama Warga Nagori Limag, Bupati Simalungun Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Masjid Taqwa

Agama

Gerakan Pangan Murah di Parapat Simalungun Disambut Antusias, Warga Puas Harga Terjangkau di Bulan Ramadan

Agama

Kapolri Tanggapi Kasus Penganiayaan Siswa oleh Brimob di Maluku

Agama

Gawat! Dua Bulan Usai Hasil Seleksi Diumumkan, Wali Kota Padangsidimpuan Tak Juga Lantik Sekda Definitif: Ada Apa?

Agama

Eks Jubir KPK: Penilaian Kerugian BUMN Harus Gunakan Paradigma Bisnis, Bukan Pemerintahan