Kementerian Hukum Serahkan SK Pengurus Ikatan Notaris Indonesia, Ingatkan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

BITVonline.com - Jumat, 24 Januari 2025 15:07 WIB

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI). SK yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000071.AHM01.08 Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia ini diserahkan pada Jumat (24/1/2025) di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Acara penyerahan SK dihadiri oleh pengurus INI dari 34 provinsi di Indonesia. Dalam sambutannya, Widodo mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai notaris. Dia juga menekankan perlunya membangun komitmen bersama untuk memastikan kewenangan organisasi INI sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memperhatikan penegakan kode etik dan pengawasan terhadap notaris.

“Saya meminta semua jajaran kepengurusan INI untuk berkomitmen menjaga marwah jabatan notaris dan menjadikan INI sebagai wadah tunggal notaris di Indonesia yang memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga profesi ini,” ujar Widodo. Widodo juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap notaris.

Penegakan sanksi objektif bagi notaris yang melanggar aturan harus diterapkan, bahkan dengan melibatkan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (Ketum PP-INI), Irfan Ardiansyah, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Dirjen AHU Widodo, serta seluruh jajaran Kemenkum HAM atas penerbitan SK tersebut.

Irfan mengungkapkan bahwa SK ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan INI dan akan memperkuat organisasi tersebut. “SK ini akan memperkuat organisasi INI dan membawa manfaat bagi seluruh anggota INI. Alhamdulillah kita menjadi satu di rumah kita, Ikatan Notaris Indonesia,” kata Irfan dengan penuh rasa syukur.

Irfan juga memimpin ikrar seluruh anggota INI yang berisi kesediaan untuk menjaga soliditas, mematuhi AD/ART INI, serta mendukung program-program Kementerian Hukum dan Pemerintah. “Kita siap untuk mendukung program-program yang akan pemerintah lakukan untuk kita semua dan khususnya untuk membantu masyarakat yang ada di seluruh Indonesia,” ujar Irfan.

(christie)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Kelebihan Kurma di Bulan Puasa Bisa Bikin Masalah, Simak 8 Efek Sampingnya!

Agama

Maqdir Ismail: Penyidikan Harus Tanggung Jawab Polri, Bukan PPNS

Agama

Kejati Sumut Tangkap Dua Tersangka Korupsi Dana BOS di Batu Bara

Agama

Kritikan Pedas ICW kepada Febri Diansyah: Tidak Etis Bela Hasto Setelah Jadi Jubir KPK

Agama

Ifan Seventeen Buka Suara: Penunjukan Dirut PFN Bukan Karena Kedekatan Politik!

Agama

Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna