MEDAN — Sedekah merupakan amalan sunnah yang memiliki banyak keutamaan dalam Islam.
Bahkan, Allah SWT menegaskan bahwa kebajikan sempurna tidak akan dicapai sebelum seorang muslim menginfakkan sebagian harta yang paling dicintainya.
Hal itu termaktub dalam surah Ali Imran ayat 92.
Baca Juga: Bencana Alam; Ujian, Teguran atau Azab? Ayat tersebut menyebutkan bahwa apa pun yang diinfakkan seorang hamba, Allah Maha Mengetahui balasan bagi setiap kebaikan.
Penegasan itu diiringi sejumlah riwayat yang menunjukkan kedudukan sedekah sebagai amalan istimewa.
Umar bin Khattab RA pernah mengatakan bahwa di antara berbagai amal saleh, sedekah menyebut dirinya sebagai yang paling utama.
Dalam buku Mukjizat Sedekah Lipat Ganda Sampai 700 Kali karya Aleeya S. Al Fathunnisa, dijelaskan bahwa sedekah memiliki kedudukan khusus karena berkaitan dengan harta, salah satu ujian terbesar manusia.
Harta yang dikeluarkan untuk kebaikan menunjukkan ketulusan dan kesiapan seorang hamba untuk melepaskan apa yang ia cintai di jalan Allah.
Sementara itu, menurut buku Pencegahan Fraud dan Manajemen Risiko dalam Perspektif Al-Qur'an susunan Eko Sudarmanto, keluarga menjadi pihak pertama yang paling berhak menerima sedekah.
Setelah kebutuhan keluarga terpenuhi, barulah seseorang dapat menyalurkan sedekah kepada fakir miskin, anak yatim, dan kelompok lainnya.
Pendapat itu sejalan dengan keterangan Imam Baghawi yang menyebut bahwa sedekah kepada keluarga lebih utama karena berkaitan dengan tanggung jawab nafkah, seperti kepada istri, anak, dan orang tua.
Hal tersebut juga ditegaskan dalam sebuah hadis.