Peradi Gelar Seminar Nasional tentang ‘Kiat Membuat dan Memahami Kontrak yang Benar’ dengan Advokat Internasional

BITVonline.com - Sabtu, 23 November 2024 11:15 WIB

Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar seminar nasional bertajuk “Kiat Membuat dan Memahami Kontrak yang Benar” pada Jumat (22/11) di Peradi Tower, Jakarta. Seminar yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan tiga advokat internasional dari Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia, yang berbagi pengetahuan tentang penyusunan kontrak yang tepat dan efektif.

Ketua Panitia Seminar Nasional DPN Peradi, Yunus Edward Manik, menyatakan bahwa seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan advokat di seluruh Indonesia, khususnya dalam memahami dan menyusun kontrak yang sesuai dengan perkembangan hukum terkini. Seminar ini juga menjadi wadah transfer ilmu dari advokat internasional yang memiliki pengalaman dalam menangani kontrak di tingkat global.

“Seminar ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperluas wawasan para advokat, tidak hanya di kota besar seperti Jakarta, tetapi juga di daerah-daerah, sesuai dengan visi Prof. Otto Hasibuan agar advokat asing yang berpraktik di Indonesia dapat membagikan pengetahuan mereka,” ujar Edward.

Tiga narasumber utama yang dihadirkan dalam seminar ini adalah Soonpeel Chang alias Edgar Chang, advokat dari Korea Selatan yang bergabung di Kantor Hukum Ali Budiardjo Nugroho, Reksodiputro (ABNR), Takayuki Fukushima dari Jepang yang tergabung di Kantor Hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP), serta Murizah Binti Tengku Zainal Abidin dari Malaysia yang berpraktik di Kantor Hukum Sagita Ridjab Syah & Partners. Mereka memberikan pandangan berharga mengenai tantangan dan aturan hukum terbaru dalam dunia kontrak internasional.

Menurut Edward, meskipun penyusunan kontrak merupakan materi dasar dalam pendidikan hukum, perkembangan pesat di bidang bisnis menuntut advokat untuk terus mengikuti kemajuan tersebut. Dalam seminar ini, para peserta diharapkan dapat memahami lebih dalam tentang instrumen hukum yang relevan dengan kontrak bisnis serta bagaimana memitigasi risiko dalam penyusunan kontrak.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, yang juga memberikan keynote speech, menyatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari upaya pendidikan hukum berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas advokat anggota Peradi.

“Seminar ini memiliki tujuan besar untuk terus meningkatkan kualitas advokat di Indonesia. Pembicara yang hadir adalah tokoh-tokoh yang memiliki reputasi baik, baik nasional maupun internasional. Ini adalah kesempatan luar biasa untuk memperdalam pemahaman kita tentang pembuatan kontrak yang benar,” kata Otto.

Otto menambahkan, setelah seminar tentang Arbitrase yang diadakan beberapa pekan lalu, seminar kali ini berfokus pada pembuatan kontrak, yang sangat penting bagi advokat dalam memberikan layanan terbaik kepada klien. Selain itu, DPN Peradi juga berencana untuk mengadakan seminar mengenai sengketa Pilkada yang akan dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Happy SP. Sihombing, pada pekan depan.

Salah satu narasumber, Soonpeel Chang, menjelaskan bahwa sebagai advokat in-house counsel, penting untuk memahami tujuan dan proteksi dalam setiap kontrak yang disusun. “Jika kita seorang in-house counsel, fokus kita adalah menjelaskan isu dan jenis kontrak yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan klien,” ujarnya.

Dengan adanya seminar ini, DPN Peradi berharap agar kemampuan advokat di seluruh Indonesia dapat terus berkembang, terutama dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang semakin kompleks.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Notaris Zunuza Tegaskan BPN Bisa Tingkatkan HGB PT NDP Jadi SHM

Agama

Timnas Indonesia Siap Tantang Bulgaria di Final FIFA Series 2026 Malam Ini, Klik Link Streamingnya di Sini!

Agama

Halalbihalal PWI Jaya 2026: Lebih dari Tradisi, Memperkuat Solidaritas dan Semangat Gotong Royong di Dunia Pers

Agama

Prabowo Saksikan Penandatanganan 10 MoU RI-Jepang Senilai Rp384 Triliun, Fokus pada Energi Bersih dan Teknologi Canggih

Agama

BGN Tegaskan Sanksi Keras untuk Mitra yang Mark-Up Harga dalam Program MBG: Suspend Tanpa Insentif

Agama

Kejagung Ungkap Pejabat ESDM Diduga Terlibat Kasus Korupsi Pertambangan PT AKT