MEDAN – Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menekankan pentingnya sikap mukhlas dan jujur bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama. Hal itu disampaikan saat memberikan Pembinaan ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara di Asrama Haji Medan, Senin (24/11).
"Mukhlas bermakna setiap pribadi yang sedih saat dipuji. Setiap amalan dirahasiakan, jangan sampai diketahui orang lain. Itu yang harus ada pada diri ASN Kementerian Agama," ucap Menag Nasaruddin.
Menag menjelaskan, Kementerian Agama memiliki ekspektasi publik yang tinggi karena setiap sendi kehidupan masyarakat terkait dengan lembaga ini. Ia menegaskan bahwa ASN harus menjaga institusi seperti kain putih: noda sedikit saja akan kentara.
Baca Juga: Polda Sumut Jadi Contoh Nasional, 117 SPPG Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis "Kalau Kementerian lain berwarna hijau, biru, merah, dan lainnya, maka kita berwarna putih. Mari kita jaga institusi ini dengan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tambahnya.
Lebih jauh, Menag menekankan filosofi Ikhlas Beramal harus diterapkan dalam kinerja sehari-hari. ASN diharapkan tetap bertahan meski menghadapi tantangan, berpegang pada kejujuran, dan terus berada di jalan yang benar.
"Saya minta ASN Kemenag Sumut untuk selalu Haqqul Yakin. Jangan takut difitnah. Allah bersama kita dalam keadaan apapun. Hanya orang yang berani berkata jujur yang selamat dunia akhirat," tegas Prof. Nasaruddin.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, menyatakan pertemuan ini menjadi langkah strategis mentransformasikan Jati Diri Kementerian Agama dengan mengukuhkan nilai cinta dan kerukunan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Qosbi juga memuji capaian Kemenag di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin, mulai dari anugerah Doctor of Divinity Honoris Causa dari Amerika Serikat, predikat Top GPR Figure, hingga tingginya kepuasan publik terhadap layanan Kemenag.
Kegiatan dihadiri seluruh pejabat Kanwil Kemenag Sumut, Kepala Kantor Kementerian Agama se-Sumatera Utara, Kepala MAN, MTsN, MIN, KUA, serta jajaran Pokja Penyuluh, Penghulu, dan Pengawas.*
(ad)