BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1 triliun 11 miliar lebih pada tahun 2025. Target tersebut turun 1,74 persen dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 1 triliun 29 miliar.
Penurunan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi, Pemko Binjai menyadari bahwa target PAD sebelumnya tidak pernah tercapai dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, capaian realisasi PAD pada tahun 2022 dan 2023 masih jauh dari angka Rp 1 triliun.
Pada 2022, realisasi PAD hanya mencapai Rp 800 miliar lebih. Meski ada peningkatan pada 2023, dengan perolehan Rp 900 miliar lebih, angka tersebut tetap tidak mendekati target yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Irwansyah Nasution, mengungkapkan bahwa keputusan untuk menurunkan target PAD ini merupakan langkah rasionalisasi. Langkah ini diambil usai pihaknya melakukan evaluasi terhadap capaian pendapatan daerah selama beberapa tahun terakhir.
“Kita melakukan rasionalisasi karena pada tahun-tahun sebelumnya target tidak tercapai. Maka target tahun 2025 diturunkan untuk lebih realistis,” ujar Irwansyah usai mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (26/11/2024).
Irwansyah menambahkan, meskipun target diturunkan, pihaknya tetap mendorong para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan kinerja dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi pendapatan daerah dan mendekati target yang ditetapkan.
“Kita harapkan OPD yang mengelola pajak dan retribusi dapat bekerja lebih maksimal. Jika memungkinkan, capaian PAD bisa melebihi target, artinya over target,” katanya.
Namun demikian, saat disinggung mengenai pemberian sanksi bagi kepala dinas yang tidak mampu mencapai target, Irwansyah enggan memberikan komentar tegas. Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Wali Kota Binjai.
“Itu menjadi kewenangan wali kota. Penilaian dan pengambilan keputusan terkait jabatan kepala dinas ada pada pimpinan tertinggi, bukan di Sekda,” tutup Irwansyah.
Langkah Pemko Binjai untuk menurunkan target PAD dinilai sebagai upaya realistis untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dengan kondisi aktual. Dengan demikian, fokus utama kini diarahkan pada peningkatan efektivitas pengelolaan potensi pendapatan daerah guna mencapai hasil yang optimal.
Meski begitu, penurunan target ini sekaligus menjadi tantangan bagi jajaran Pemko Binjai untuk membuktikan bahwa mereka mampu bekerja lebih maksimal di tahun mendatang.
(JOHANSIRAIT)