Stabat – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar rapat persiapan untuk mempertahankan predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 25 November 2024, pukul 10.00 WIB, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Langkat.
Hadir dalam rapat ini perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB dan PPA, Dinas Perhubungan, Bappelitbangda, Dinas Sosial, dan Bagian Hukum Setdakab Langkat. Narasumber dari Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara juga turut hadir, diwakili oleh Kabid HAM, Flora Nainggolan, dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Desni Manik.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, yang menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumut atas dukungan yang diberikan selama ini. Berkat kerja sama yang solid, Langkat berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Peduli HAM selama beberapa tahun terakhir, termasuk untuk tahun 2023. Penghargaan untuk pencapaian ini dijadwalkan akan diterima pada Hari HAM Internasional, 10 Desember 2024.
“Mempertahankan predikat ini jauh lebih sulit dibandingkan meraihnya untuk pertama kali. Dibutuhkan kerja sama dan komunikasi intensif untuk memenuhi data dukung yang diperlukan,” ujar Alimat Tarigan dalam sambutannya.
Dalam sesi pertama, Desni Manik dari Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Utara menjelaskan berbagai strategi teknis untuk memenuhi 120 indikator sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ia menekankan pentingnya keakuratan data yang harus memenuhi unsur struktur, proses, hasil, serta target HAM yang telah ditentukan.
Desni juga mengingatkan pentingnya sinergi antar-OPD untuk memastikan semua indikator dapat terpenuhi. “Setiap data dukung yang disampaikan harus terstruktur dan relevan dengan kriteria yang ditetapkan. Unsur target HAM tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Pemda Langkat menunjukkan komitmen tinggi dalam upaya mempertahankan predikat ini. Selain menyusun strategi pengumpulan data dukung, pemerintah daerah juga terus meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat melalui berbagai program yang melibatkan lintas sektor.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Langkat untuk memastikan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM tetap terjaga, sekaligus membuktikan komitmen daerah dalam mendorong pemajuan hak asasi manusia di Sumatera Utara.
(JOHANSIRAIT)