Menteri Ketenagakerjaan Yassierli: Keputusan Kenaikan UMP 6,5% Adalah Kebijakan Terbaik bagi Pekerja dan Pengusaha

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 12:17 WIB

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak. Yassierli menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mendengar dan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan kondisi perekonomian dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

“Artinya, beliau mendengar masukan dari banyak hal, kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu,” ujar Yassierli dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana Negara, Prabowo didampingi oleh sejumlah menteri, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, dan Menkeu Sri Mulyani. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan UMP ini merupakan hasil dari pembahasan rapat terbatas yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan buruh.

“Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen,” ujar Prabowo.

Yassierli meyakini bahwa keputusan ini sudah mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Menurutnya, meski kenaikan upah selalu menjadi perhatian utama, pemerintah memiliki berbagai tanggung jawab lain yang juga tidak kalah penting. Ia berharap agar semua pihak, baik buruh maupun pengusaha, dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kemajuan bersama.

“Hopefully dan saya yakin, kalau kita berpikir untuk bangsa, kami pemerintah sudah melakukan yang terbaik. Kami berharap teman-teman buruh, teman-teman Apindo, bisa memahami, ini yang terbaik dan ini adalah kebijakan Pak Presiden,” lanjutnya.

Pemerintah, kata Yassierli, tetap berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tenaga kerja di Indonesia, tidak hanya soal kenaikan upah, namun juga mengenai kesejahteraan pekerja lainnya. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan yang masih ada di tanah air.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025 ini akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memajukan ekonomi Indonesia, di tengah tantangan global yang ada.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Kejagung Geledah 16 Lokasi di Medan dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Sita Mobil Mewah hingga Aset Perusahaan

Agama

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Dilaporkan ke MKMK di Tengah Penanganan Kasus Adies Kadir

Agama

Polda Aceh Ungkap Peredaran Sabu 51,79 Gram di Bireuen, Dua Pelaku Diamankan

Agama

HPSN 2026: Bupati Badung Pimpin Aksi Bersih Sampah Laut, 500 Peserta Ikut Kerja Bakti

Agama

Dandim 1611/Badung Hadiri Pembukaan Piala Wali Kota Denpasar XVI, Dorong Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda

Agama

Akses 7.000 Warga Lhok Cut Segera Kembali Normal, Kapolda Aceh Pastikan Pembangunan Jembatan Bailey Cepat Rampung