Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak. Yassierli menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mendengar dan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan kondisi perekonomian dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
“Artinya, beliau mendengar masukan dari banyak hal, kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu,” ujar Yassierli dalam keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kenaikan UMP sebesar 6,5 persen diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana Negara, Prabowo didampingi oleh sejumlah menteri, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, dan Menkeu Sri Mulyani. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan UMP ini merupakan hasil dari pembahasan rapat terbatas yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan buruh.
“Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen,” ujar Prabowo.
Yassierli meyakini bahwa keputusan ini sudah mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Menurutnya, meski kenaikan upah selalu menjadi perhatian utama, pemerintah memiliki berbagai tanggung jawab lain yang juga tidak kalah penting. Ia berharap agar semua pihak, baik buruh maupun pengusaha, dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kemajuan bersama.
“Hopefully dan saya yakin, kalau kita berpikir untuk bangsa, kami pemerintah sudah melakukan yang terbaik. Kami berharap teman-teman buruh, teman-teman Apindo, bisa memahami, ini yang terbaik dan ini adalah kebijakan Pak Presiden,” lanjutnya.
Pemerintah, kata Yassierli, tetap berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tenaga kerja di Indonesia, tidak hanya soal kenaikan upah, namun juga mengenai kesejahteraan pekerja lainnya. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan yang masih ada di tanah air.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025 ini akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memajukan ekonomi Indonesia, di tengah tantangan global yang ada.
(JOHANSIRAIT)