Jakarta – Koordinator Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (Koorpresnas BEM PTMAI), Yogi Syahputra Alidrus, menegaskan penolakan terhadap wacana penempatan Polri kembali di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menilai usulan tersebut tidak hanya tanpa dasar yang kuat, tetapi juga bertentangan dengan semangat reformasi yang telah diupayakan selama ini.
Menurut Yogi, penggabungan Polri di bawah Kemendagri akan melanggar asas reformasi yang selama ini dijunjung tinggi. Ia memperingatkan bahwa langkah tersebut bisa menimbulkan kekacauan struktural dalam pemerintahan yang sudah terbangun. “Menggabungkan Polri di bawah Kemendagri merupakan langkah yang fatal. Ini tidak hanya melanggar asas reformasi, tetapi juga berpotensi menciptakan kekacauan struktural dalam pemerintahan,” ujar Yogi dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).
Sebagai landasan dalam pendapatnya, Yogi mengutip Undang-Undang Dasar 1945 yang dengan tegas mengatur perbedaan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri. Ia mengingatkan bahwa TNI memiliki tanggung jawab dalam pertahanan negara, sementara Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, setiap upaya untuk menggabungkan kedua institusi ini dalam satu kementerian hanya akan merusak sistem yang sudah terjalin.
Lebih lanjut, Yogi menyoroti isu yang berkembang terkait tudingan adanya ketidaknetralan Polri dalam pemilu, yang dikemukakan oleh pihak PDIP. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bagian dari pembodohan publik dan mempertanyakan motif dibaliknya. “Jangan-jangan tuduhan ini muncul hanya karena kekecewaan PDIP atas hasil pemilu di beberapa daerah. Padahal, banyak kasus masyarakat yang membutuhkan penyelesaian dari Polri sebagai penegak hukum,” ujar Yogi.
Yogi juga menekankan pentingnya prinsip pembuktian yang jelas dalam setiap persoalan hukum. Ia menegaskan bahwa tuduhan tanpa bukti yang jelas hanya akan menciptakan opini negatif di masyarakat. “PDIP seharusnya menunjukkan bukti konkret atas tuduhan yang mereka lontarkan, bukan sekadar melempar opini,” katanya tegas.
Lebih lanjut, ia menganggap wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri atau Panglima TNI sebagai kebijakan yang kontroversial dan jauh dari prinsip demokrasi. Menurutnya, elite politik harus lebih bijak dalam mengambil langkah kebijakan, terutama yang menyangkut lembaga negara yang memiliki fungsi vital. “Kebijakan seperti ini jangan sampai hanya untuk memenuhi kepentingan golongan atau pribadi tertentu. Demokrasi yang sehat memerlukan pemikiran yang matang dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tambah Yogi.
Yogi juga mengingatkan bahwa pemisahan tugas antara TNI, Polri, dan Kemendagri sangat penting untuk menjaga independensi masing-masing lembaga. “Ketiga lembaga ini memiliki tugas dan wewenang masing-masing yang harus berjalan secara independen. Ini adalah langkah terbaik untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan menjaga profesionalitas,” ujarnya.
Sementara itu, Yogi mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinilai telah berhasil menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilu dan Pilkada 2024. Ia memuji kinerja Polri yang responsif terhadap aduan masyarakat, bahkan sering kali turun langsung menangani masalah tanpa menunggu laporan. “Kinerja seperti inilah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir untuk memberi rasa aman bagi masyarakat,” kata Yogi.
Yogi juga memuji keberhasilan Kapolri dalam menangani berbagai kasus besar, seperti narkoba dan judi online, serta tindak pidana lainnya. “Kepemimpinan Pak Sigit luar biasa, selain mengamankan pemilu dan pilkada yang berjalan aman dan damai, beliau juga menangani masalah-masalah besar lainnya,” tuturnya.
Secara keseluruhan, Yogi menekankan bahwa Polri harus terus mempertahankan kepercayaan masyarakat dan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme. Dengan begitu, Polri bisa terus berperan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta penegak hukum yang adil.
(johansirait)