Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mematangkan data untuk menentukan kelompok masyarakat yang akan mendapatkan bantuan seiring dengan wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Dalam keterangannya, Gus Ipul menegaskan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mengolah data untuk memastikan siapa saja yang berhak menerima dukungan dari pemerintah akibat kebijakan tersebut.
“Prosesnya masih berjalan, dan kami sedang mematangkan data. Nanti kalau sudah selesai, kami akan menyampaikan kepada publik siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan,” kata Gus Ipul di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, pada Minggu (1/12/2024).
Menteri Sosial juga meminta masyarakat untuk bersabar, karena pengolahan data tersebut melibatkan berbagai faktor dan tidak bisa dilakukan berdasarkan dugaan atau asumsi semata. “Kami tidak bisa hanya sekedar mengandalkan bayangan atau angan-angan. Semua harus berbasis data yang valid. BPS sedang mengolah data tersebut, jadi mohon bersabar,” lanjutnya.
Salah satu hal yang masih belum jelas adalah apakah kelompok masyarakat kelas menengah akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak. Gus Ipul menjelaskan bahwa data kelompok masyarakat bersifat dinamis, dan kelompok yang masuk atau keluar dari kategori tertentu akan ditentukan oleh kriteria yang ditetapkan oleh BPS. “Ini sangat dinamis. Ada yang mungkin turun kelas, ada yang naik kelas. Kriterianya yang menentukan adalah BPS,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa jika program bantuan tersebut terwujud, tidak hanya Kementerian Sosial yang akan terlibat, tetapi juga instansi lainnya yang sesuai dengan arahan Presiden. “Nanti kita lihat bagaimana implementasinya. Tapi salah satunya adalah Kementerian Sosial yang akan terlibat,” tegasnya.
Pemerintah tengah mempertimbangkan bantuan sosial sebagai upaya meringankan beban masyarakat, terutama kelompok yang terpengaruh oleh kenaikan PPN yang direncanakan. Dengan adanya pematangan data yang dilakukan oleh BPS, diharapkan bantuan tersebut bisa diberikan dengan tepat sasaran.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen memang menjadi salah satu isu besar yang sedang dibahas di tingkat pemerintah. Beberapa kalangan menganggap kebijakan ini akan membebani kelas menengah, yang semakin merasakan tekanan ekonomi. Pemerintah pun berupaya merumuskan langkah-langkah konkrit agar kelompok ini tidak terdampak terlalu berat, dengan menyiapkan program bantuan sosial yang lebih terarah.
(JOHANSIRAIT)