KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan Tahun 2021-2023

BITVonline.com - Senin, 02 Desember 2024 12:06 WIB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021–2023. Dalam penyidikan yang sedang berlangsung, KPK telah menetapkan satu tersangka.

“Telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat kami sampaikan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis pada Senin (2/12/2024).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di satu lokasi terkait kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang, catatan terkait aliran dana, serta barang bukti elektronik lainnya.

“Hasil penggeledahan yang disita berupa uang, catatan, dan barang bukti elektronik (BBE),” jelas Tessa.

Kendati demikian, Tessa tidak merinci jumlah uang yang disita atau lokasi penggeledahan tersebut.

Dalam langkah preventif untuk memastikan kelancaran penyidikan, KPK telah mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Daftar nama yang dicegah terdiri dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), swasta, dan pensiunan:

DS (Swasta)YW (PNS)RIS (Swasta)SUP (PNS)DJ (Pensiunan)ANA (PNS)AJH (PNS)MT (PNS)

“Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses pengumpulan bukti dan mencegah potensi penghilangan barang bukti atau upaya melarikan diri,” tambah Tessa.

Kasus korupsi ini diduga menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Berdasarkan penghitungan awal, kerugian negara dalam perkara pengolahan karet ini diperkirakan mencapai Rp 75 miliar. Besarnya kerugian ini menjadi perhatian utama KPK dalam pengusutan kasus.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Penyidik juga terus menggali informasi terkait mekanisme anggaran dan implementasi proyek pengolahan karet di Kementan selama periode 2021–2023.

“KPK berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Tessa.

Di tengah proses penyidikan, KPK mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang relevan dan tidak terpengaruh oleh isu-isu spekulatif yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.

“Kami harap masyarakat terus mendukung proses ini dengan memberikan ruang kepada KPK untuk bekerja. Jika ada informasi atau bukti baru, kami membuka pintu seluas-luasnya,” kata Tessa.

Kasus ini menjadi salah satu fokus perhatian publik, mengingat pengelolaan karet merupakan sektor strategis yang berdampak pada perekonomian nasional. KPK diharapkan dapat segera menuntaskan perkara ini demi memastikan keadilan dan pemulihan kerugian negara.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Ini Fakta Kanker Ginjal yang Harus Diketahui

Agama

Daftar 10 Militer Terkuat Dunia 2026, Indonesia Ungguli Israel dan Iran!

Agama

Musisi Tanah Air Berduka, Vidi Aldiano Tutup Usia di 35 Tahun

Agama

THR ASN Cair Penuh, Pekerja Swasta Harus Potong Pajak: Menkeu Jelaskan Alasannya

Agama

Wagub Aceh Dampingi Menbud Fadli Zon, Tinjau Kota Tua Kualasimpang dan Istana Benuaraja serta Serahkan Bantuan

Agama

Bimbingan Skripsi di Kamar Hotel, Dosen UHN Dipecat Tidak Hormat karena Pelecehan Seksual dan Pelanggaran Akademik