BNN RI Fokus Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika, Tingkatkan Kemitraan dengan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 16:16 WIB

JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus berkomitmen dalam upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika. Selain berfokus pada pemberantasan peredaran narkotika, BNN juga meningkatkan upaya pemulihan adiksi agar individu yang terjerat narkoba dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

Namun, perjalanan BNN dalam mencapai tujuan ini tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan aksesibilitas layanan rehabilitasi. Di samping itu, kualitas layanan dan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam rehabilitasi juga menjadi isu yang perlu diperhatikan. Hal ini menjadi perhatian utama bagi BNN, mengingat perannya sebagai lembaga yang memimpin dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi menggelar dialog interaktif bertajuk “Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat: Praktik, Tantangan, dan Solusi”. Acara ini diselenggarakan pada Rabu (4/12/2024) di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat. Dalam acara tersebut, Bina Ampera Bukit, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN RI, mengungkapkan bahwa pada 2024, BNN telah menjalin kemitraan dengan 257 Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM).

“Dalam dua tahun terakhir, jumlah LRKM yang bermitra dengan BNN mengalami penurunan. Banyak lembaga yang tidak lagi operasional akibat menurunnya jumlah klien yang mengakses layanan dan tidak mendapat dukungan pembiayaan yang memadai dari pemerintah,” kata Bina dalam keterangan resminya.Namun, meskipun terdapat penurunan jumlah lembaga, BNN tetap berupaya meningkatkan kualitas layanan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, sebanyak 45 lembaga dari 257 lembaga yang bermitra dengan BNN telah memperoleh rekomendasi dari Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807, sementara dua lembaga lainnya telah memperoleh SNI 8807:2022 oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Sucofindo dan GIS.

Di samping itu, dialog interaktif yang dihadiri sekitar 90 peserta ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dan masyarakat, termasuk BNN pusat dan daerah, BNN provinsi, BNN kabupaten/kota, asosiasi profesi, serta tim agen pemulihan berbasis komunitas. Dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak membahas praktik, tantangan, serta solusi yang dihadapi dalam upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas dan cakupan layanan rehabilitasi di Indonesia.BNN RI menyadari bahwa rehabilitasi narkotika bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat antara BNN, lembaga-lembaga rehabilitasi, serta masyarakat, diharapkan penyalahguna narkotika dapat memperoleh akses layanan rehabilitasi yang memadai, serta kembali berkontribusi positif bagi negara.

(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Secarik Kertas dan Misteri Bayi Ditinggalkan di Pasar Minggu: Benarkah Penulis Surat Bocah 12 Tahun atau Pria Dewasa?

Agama

Seleksi Ulang Jabatan Dirjen Imigrasi, Eks Kabais Pertanyakan Nasib Kandidat Sebelumnya: Apakah Prosesnya Batal?

Agama

SMK Negeri 1 Beringin Jadi SMK Model PM dan KKA 2026, Dorong Pendidikan Vokasi Lebih Kompetitif

Agama

Toyota Innova Hitam Raib dari Rumah Warga, Remaja 19 Tahun Ditangkap Unit Resmob Polres Padangsidimpuan di Deli Serdang

Agama

THM Blue Night Masih Beroperasi di Bulan Ramadan, HMI Binjai Desak Penertiban: Jika Ditemukan Pelanggaran, Harus Ditutup!

Agama

Rekaman CCTV Jadi Kunci, Kompolnas Telusuri Kasus Remaja Tertembak Polisi di Makassar