Kementerian Komunikasi dan Digital Bersihkan Internal, Pecat 5 Pegawai Kontrak Terkait Kasus Mafia Judi Online

BITVonline.com - Senin, 09 Desember 2024 09:39 WIB

JAKARTA -Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya keterlibatan beberapa pegawai dalam melindungi situs judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung melakukan langkah tegas untuk membersihkan lingkungan internal kementerian dari praktik yang tidak sesuai prosedur.

Kasus mafia yang membuka akses terhadap situs judi online (judol) tersebut melibatkan 26 tersangka, termasuk sembilan pegawai Komdigi dan seorang staf ahli. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, setelah terbukti menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan dari situs judi online. Menanggapi hal ini, Menkomdigi Meutya Hafid langsung menginstruksikan pemberhentian secara tidak hormat terhadap oknum-oknum yang terlibat.

Sebagai bagian dari upaya bersih-bersih, Menkomdigi juga memberhentikan lima pegawai kontrak yang dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. Keputusan ini diumumkan pada Senin (9/12), dan menurut Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, pemberhentian tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap status kepegawaian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika). Arief menegaskan bahwa kementerian berkomitmen untuk menjaga tata kelola yang bersih dan transparan, sesuai dengan arahan Menkomdigi Meutya Hafid.

“Setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan yang berlaku. Pegawai kontrak yang tidak memenuhi standar ini tidak dapat melanjutkan kontraknya,” ujar Arief.

Hingga saat ini, total ada 21 pegawai Komdigi yang terdampak dari upaya bersih-bersih ini. Mereka meliputi pegawai yang terlibat dalam kasus mafia judi online, yang tercatat bermasalah secara hukum, serta beberapa pegawai yang mengundurkan diri dari kementerian. Menariknya, semua pegawai yang terlibat dalam masalah ini berasal dari Ditjen Aptika, yang memang bertanggung jawab atas pengelolaan aplikasi informatika di Komdigi.

Menteri Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa Komdigi dapat beroperasi dengan integritas tinggi dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Pemberantasan praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan kementerian menjadi salah satu fokus utamanya untuk menjaga kepercayaan publik.

Komdigi berharap melalui langkah ini, citra kementerian yang menangani sektor komunikasi dan digital dapat lebih dipercayai dan berjalan dengan transparansi yang lebih baik ke depannya.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Agama

Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Bersama Bupati Asahan dan Dirut Bank Sumut

Agama

Silaturahmi Lebaran, Zuriat Kesultanan Langkat Bahas Pelestarian Budaya dengan Hanura

Agama

Langkah Cepat Polres Binjai: Hadyan Haqqul Yaqin Siregar Angkat Jempol untuk Penangkapan Narkoba

Agama

Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal ICMI Aceh 1447 H, Ketua ICMI Tekankan Silaturrahim sebagai Pondasi Organisasi

Agama

Bupati Mandailing Natal Dorong Pelestarian Lubuk Larangan, Tradisi Lokal yang Menjaga Populasi Ikan dan Ekosistem Sungai

Agama

Pengamat: Kompor dan Kendaraan Listrik Perkuat Ketahanan Energi Indonesia