Pemkab Deliserdang Raih Dua Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

BITVonline.com - Selasa, 10 Desember 2024 06:13 WIB

SUMUT –Pemerintah Kabupaten Deliserdang berhasil meraih dua penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Deliserdang mendapatkan predikat Badan Publik Informatif, sementara Desa Sekip juga meraih penghargaan serupa di kategori Desa sebagai Badan Publik Informatif.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. H. Agus Fatoni MSi, kepada Pj Bupati Deliserdang, Ir. Wiriya Alrahman MM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan pada Senin, 9 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubsu Agus Fatoni menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menjaga hubungan yang transparan antara pemerintah dan masyarakat. “Publik berhak mendapatkan informasi, dan kita mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan, mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik,” ujarnya.

Pj Gubsu juga berharap bahwa lebih banyak lagi instansi publik yang dapat berpartisipasi dalam penghargaan ini di masa yang akan datang. “Sebagian besar yang belum mendapatkan penghargaan, disebabkan karena tidak memberikan data atau bukti keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Gubsu menjelaskan tahapan yang harus dilalui oleh badan publik untuk dapat menerima penghargaan ini, yaitu dengan mendaftar, melengkapi data, serta melakukan presentasi. Setelah itu, dilakukan visitasi untuk memastikan bahwa proses keterbukaan informasi telah berjalan dengan baik.

“Pemprov Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ucapnya. Selain itu, Gus Ipul, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, partisipasi masyarakat juga akan semakin tinggi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kecerdasan masyarakat dan kesejahteraan.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi bukan hanya untuk tujuan pemberian penghargaan semata, tetapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Monitoring ini dilakukan setiap tahun, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Penghargaan ini adalah bentuk penilaian terhadap bagaimana badan publik menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Gede Narayana.

Acara pemberian penghargaan ini turut dihadiri oleh bupati/walikota se-Sumut, unsur Forkopimda, pimpinan vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, rektor perguruan tinggi, serta pimpinan perangkat daerah se-Sumut.

Turut hadir pula bersama Pj Bupati Deliserdang, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs. Khairul Azman MAP; Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM; dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Zainal Abidin Hutagalung.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Progres Pembangunan 150 Unit Huntap di Aceh Tamiang Capai 80%, Kapolda Aceh Pastikan Target Selesai Mei 2026

Agama

Tarawih Bersama Warga Nagori Limag, Bupati Simalungun Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Masjid Taqwa

Agama

Gerakan Pangan Murah di Parapat Simalungun Disambut Antusias, Warga Puas Harga Terjangkau di Bulan Ramadan

Agama

Kapolri Tanggapi Kasus Penganiayaan Siswa oleh Brimob di Maluku

Agama

Gawat! Dua Bulan Usai Hasil Seleksi Diumumkan, Wali Kota Padangsidimpuan Tak Juga Lantik Sekda Definitif: Ada Apa?

Agama

Eks Jubir KPK: Penilaian Kerugian BUMN Harus Gunakan Paradigma Bisnis, Bukan Pemerintahan