KPK Geledah Kantor Dinas Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa

BITVonline.com - Selasa, 10 Desember 2024 15:27 WIB

Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (10/12/2024). Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang menyeret mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa penggeledahan difokuskan pada beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini tidak disertai dengan penangkapan, meskipun KPK belum dapat merinci barang bukti yang disita selama proses tersebut.”Iya betul, ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru. Kami menggeledah beberapa kantor dinas di Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Tessa kepada wartawan. “Proses ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan, namun tidak ada penangkapan yang dilakukan dalam penggeledahan ini. Jika ada orang yang dibawa, itu dalam rangka penggeledahan, bukan penangkapan,” tambahnya.KPK belum merilis informasi lengkap mengenai barang-barang yang disita dalam penggeledahan ini. “Untuk rilis lengkapnya nanti akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan penggeledahan selesai,” jelas Tessa.

Kasus ini melibatkan Risnandar Mahiwa, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain Risnandar, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Indra Pomi Nasution (Sekretaris Daerah Pekanbaru) dan Novin Karmila (Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru). Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 b UU Pemberantasan Korupsi.Penyelidikan KPK berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024, di Pekanbaru. Selain tiga tersangka yang sudah ditetapkan, total ada sembilan orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk satu orang yang ditangkap di Jakarta. KPK juga menyita uang sebesar Rp 6,8 miliar sebagai barang bukti dari OTT tersebut.Menurut KPK, dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemotongan anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru yang dilakukan sejak Juli 2024. Pemotongan anggaran tersebut diduga untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Air Mancur Menari di Monas Masih Tayang Hari Ini, Jadi Favorit Libur Lebaran 2025

Agama

Motor Ojol Raib Saat Ambil Pesanan di Minimarket Kemiling, Bandar Lampung

Agama

Tarif Impor AS Bikin Geger Dunia, Prabowo Lakukan Manuver Diplomatik

Agama

Benarkah Umur Umat Islam Hanya 1500 Tahun? Ini Penjelasan Ulama dan Kajian Haditsnya

Agama

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini, Minggu 6 April 2025: Waspadai Perubahan Cuaca Siang Menuju Malam

Agama

Cuaca Bali Hari Ini, Minggu 6 April 2025: Waspadai Hujan Ringan dan Kelembaban Tinggi