MEDAN— Umat Islam di seluruh dunia tengah memasuki momen penting dalam kalender Hijriah, yakni Hari Tasyrik, yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, atau tiga hari setelah perayaan Idul Adha.
Hari Tasyrik merupakan bagian dari rangkaian Hari-Hari Besar Islam yang memiliki keistimewaan tersendiri.
Dalam ajaran Islam, hari-hari ini dimuliakan sebagai momen untuk berzikir, bertakbir, dan memperbanyak amalan baik, sekaligus sebagai penanda selesainya ritual penyembelihan hewan kurban.
Larangan Puasa di Hari Tasyrik
Salah satu hal penting yang membedakan Hari Tasyrik dari hari-hari lain adalah larangan berpuasa.
Rasulullah SAW menyebut Hari Tasyrik sebagai "hari makan, minum, dan mengingat Allah" (HR. Muslim).
Oleh karena itu, umat Islam dilarang berpuasa pada tiga hari ini, sebagai bentuk penghormatan terhadap momen kebersamaan dan syukur setelah berkurban.
Momentum Perkuat Ukhuwah
Selain bernilai ibadah, Hari Tasyrik juga menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah islamiyah.
Dalam banyak masyarakat Muslim, hari-hari ini digunakan untuk mengunjungi kerabat, berbagi daging kurban, dan melakukan doa bersama di masjid.
Seruan untuk Tidak Melupakan Nilai Sosial Kurban