DPRD DKI Jakarta Desak Evaluasi 146.000 Status KJP Plus yang Dicabut

BITVonline.com - Sabtu, 14 Desember 2024 10:56 WIB

Jakarta — Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Desakan ini muncul setelah laporan menyebutkan bahwa 146.000 status penerima KJP Plus telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan proses verifikasi tahap II Tahun 2024.

Menurut Agustina, yang akrab disapa Tina Toon, evaluasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa hak warga yang memenuhi kriteria tidak terabaikan. “Intinya, kita ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan, yang memang layak, dapat dihidupkan kembali,” ujar Tina Toon, Sabtu (14/12/2024).Tina menyampaikan, proses evaluasi ini harus mampu mengidentifikasi persoalan mendasar yang terjadi di lapangan, terutama terkait data penerima yang dinilai tidak akurat.Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut pencabutan KJP Plus dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data yang menunjukkan sejumlah penerima tidak memenuhi kriteria. Namun, Tina Toon menegaskan bahwa banyak kasus di mana pencabutan justru terjadi pada penerima yang sebenarnya masih layak mendapatkan manfaat program ini.

“Faktanya, ada penerima yang dicabut padahal tidak punya kendaraan pribadi atau harta yang seharusnya membuat mereka tidak memenuhi syarat,” katanya. Tina meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan rinci kepada masyarakat, khususnya orangtua siswa yang anaknya terdampak pencabutan status penerima KJP Plus.Selain itu, ia menegaskan perlunya forum diskusi antara pihak dinas dan masyarakat agar warga bisa menyampaikan keberatan atau melakukan sanggahan terhadap hasil pemadanan data tersebut.”Saya sudah tekankan, yang memang berhak dicabut tolong kasih forum untuk menyanggahnya. Mereka daftar saja sudah susah, daftar ulang lebih susah. Makanya, jangan langsung dicoret, tanyakan dulu, diskusikan dulu,” imbuhnya.Dalam rangka mengatasi permasalahan pencabutan KJP Plus ini, Tina Toon berharap agar Dinas Pendidikan dapat menyusun langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendataan. Hal ini penting agar manfaat KJP Plus dapat dirasakan masyarakat secara maksimal, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan.”Kita pastikan didata ulang. Tapi, kalau memang berhak, berikan kesempatan untuk menyanggah dan tetap diaktifkan. Jangan langsung dibatalkan begitu saja,” pungkas Tina Toon.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 14 Maret 2025: Hujan Lebat Berptenci di 12 Wilayah

Agama

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025

Agama

Prakiraan Cuaca Medan, Sumatera Utara, Hari Ini Jumat 14 Maret 2025: Hujan Ringan Sore Hari

Agama

Intensitas Curah Hujan Tinggi, Padangsidimpuan Dikepung Banjir

Agama

OMMBAK Sumut Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil di Saat Ramadan, Pererat Silaturahmi Masyarakat

Agama

Tingkatkan Layanan Kesehatan Jiwa, RS Jiwa Soeharto Heerdjan Jakarta Visitasi ke RS Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem