JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah tengah dalam sorotan terkait laporan harta kekayaan yang mencapai Rp 9,4 miliar. Nama Dedy Mandarsyah sebelumnya juga disebut-sebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) pada akhir tahun 2023.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Herda Helmijaya, menyatakan bahwa penemuan tersebut semakin memperkuat alasan KPK untuk menggali lebih dalam mengenai kekayaan Dedy, yang diduga memiliki hubungan dengan dugaan tindak pidana tertentu. Dalam wawancara pada Minggu (15/12/2024), Herda menjelaskan, “Nama yang bersangkutan sebetulnya sudah disebut-sebut dalam OTT di Kaltim, dan itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah.”
Herda menambahkan, jika KPK telah memperoleh data yang cukup kuat, pihaknya akan segera memanggil Dedy untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut. “Jika kami sudah memiliki data yang valid, maka Dedy Mandarsyah pasti akan dipanggil dalam dua pekan ke depan untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait harta kekayaannya,” jelas Herda.Nama Dedy Mandarsyah juga belakangan ini mencuat dalam kaitannya dengan kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas (ko-assisten) bernama Muhammad Luthfi. Dedy disebut sebagai salah satu pihak yang memiliki hubungan dengan keluarga LD, ayah dari dokter koas yang diduga menjadi penyebab terjadinya penganiayaan tersebut. Meski belum ada konfirmasi resmi terkait keterlibatan Dedy, hubungan ini memicu spekulasi lebih lanjut terkait kasus yang sedang berlangsung.
Dedy Mandarsyah terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 14 Maret 2024, dengan total kekayaan sebesar Rp 9.426.451.869. Rincian laporan harta kekayaannya meliputi berbagai aset dan investasi, yang terdiri dari:
Tanah dan Bangunan: Rp 750 jutaTanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 33,8 m² senilai Rp 200 jutaTanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 33,8 m² senilai Rp 200 jutaTanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 36 m² senilai Rp 350 jutaAlat Transportasi: Rp 450 jutaMobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 jutaHarta Bergerak: Rp 830 jutaSurat Berharga: Rp 670,7 jutaKas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869
Dengan total kekayaan yang cukup signifikan, KPK kini fokus untuk memverifikasi apakah ada ketidakwajaran atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh Dedy Mandarsyah.(JOHANSIRAIT)