Fadli Zon Siapkan Pembahasan Omnibus Law UU Kebudayaan pada 2025

BITVonline.com - Selasa, 17 Desember 2024 14:48 WIB

JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk membahas penggabungan Undang-Undang (UU) Kebudayaan dalam bentuk omnibus law pada tahun 2025. Rencana ini diungkapkan Fadli Zon setelah melantik 13 pejabat eselon 1 di Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Senin, 16 Desember 2024, di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon menjelaskan bahwa penggabungan berbagai regulasi kebudayaan menjadi satu omnibus law akan mempermudah terciptanya aturan yang lebih komprehensif dan menyeluruh terkait dengan kebudayaan di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa saat ini aturan-aturan tentang kebudayaan tersebar di beberapa undang-undang yang terpisah, dan hal ini dianggap kurang efektif.”Kalau bisa kami jadikan sebuah omnibus law, jadi satu kesatuan, akan jauh lebih mudah untuk menciptakan ekosistem budaya kami,” ujar Fadli Zon.Omnibus law UU Kebudayaan ini, menurut Fadli, diperlukan untuk mengatasi permasalahan terkait ekosistem kebudayaan yang sering kali terhambat oleh fragmentasi peraturan yang ada. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah royalti untuk pemusik, termasuk pencipta lagu, penyanyi, dan label musik, yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih.Fadli Zon menambahkan bahwa Komisi X DPR RI, yang membawahi urusan kebudayaan, juga mendukung penuh rencana penggabungan peraturan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan lembaga legislatif dapat mempercepat realisasi omnibus law ini demi memajukan sektor kebudayaan di Indonesia.

Selain itu, Fadli Zon juga menyebutkan bahwa Kementerian Kebudayaan kini tengah mempersiapkan tim kajian terkait dengan pengaturan royalti bagi para pelaku industri musik. Musisi, pencipta lagu, penyanyi, dan label musik yang terlibat dalam isu ini akan dilibatkan dalam proses pembahasan lebih lanjut.”Kami berharap kerjasama ke depan karena kebudayaan ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” lanjutnya.Rencana omnibus law ini merupakan salah satu langkah besar dalam mewujudkan pengelolaan kebudayaan yang lebih baik di Indonesia. Sebelumnya, Fadli Zon juga melantik pejabat-pejabat baru di Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat struktur organisasi dan tata kelola sektor kebudayaan di Indonesia.Ke depan, Fadli Zon menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah menciptakan ekosistem budaya yang lebih inklusif, terintegrasi, dan mendukung para pelaku budaya di tanah air. Dengan adanya omnibus law UU Kebudayaan, diharapkan Indonesia dapat memperkuat keberagaman dan kekayaan budaya yang dimiliki sebagai bagian dari pembangunan nasional.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Bareskrim Dalami Penyalahgunaan Gas Whip Pink, Sejumlah Influencer Dipanggil hingga Dijemput Paksa

Agama

KPK Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dalam SPMB 2026, Siswa Titipan dan Pungli Dilarang

Agama

GAMKI Asahan 2026–2029 Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati Taufik

Agama

Meski Dunia Longgarkan Defisit, Indonesia Tetap Pertahankan Batas 3 Persen

Agama

Sebut Warga Sumbar “Barbar”, DPW IKM Laporkan Abu Janda ke Polda Riau dan Aceh

Agama

Ekonomi Bangkit Pascabencana, Transaksi UMKM di Sumatera Capai 14,7 Juta di E-Commerce