JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedatangan tim KPK bertujuan melengkapi proses penyidikan atas kasus dugaan penyalahgunaan pemanfaatan dana CSR BI.
“Bahwa benar pada Senin malam, 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI. Kedatangan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK membawa sejumlah dokumen terkait program CSR Bank Indonesia untuk keperluan pendalaman penyidikan. Perry menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum KPK.
“Kami mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Ini juga telah kami tunjukkan melalui pemberian keterangan dari pejabat kami maupun penyampaian dokumen yang dibutuhkan,” ujar Perry.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penggeledahan tersebut. Tessa menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan di Kantor Pusat BI, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial. Hingga saat ini, KPK terus mendalami aliran dana tersebut dan pihak-pihak yang terlibat.
Bank Indonesia menyatakan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan KPK dalam penyelesaian kasus ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Perry juga menegaskan bahwa BI akan memastikan transparansi dalam setiap proses hukum yang berlangsung.
(N/014)