JAKARTA -Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK), mengungkapkan bahwa tidak ada lagi dualisme di tubuh PMI setelah dirinya menerima surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, yang menyatakan bahwa kepemimpinan PMI di bawahnya sah secara hukum. JK menegaskan bahwa isu mengenai adanya PMI tandingan sudah selesai dan pertandingan telah berakhir.
“Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir,” ujar JK saat melantik anggota kepengurusan PMI 2024-2029 di Markas Pusat PMI, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, JK juga menyampaikan pesan kepada pihak-pihak yang sebelumnya membentuk organisasi PMI tandingan, agar dapat membentuk lembaga sosial sendiri untuk menangani bencana, asalkan tidak menggunakan nama PMI. “Silakan berusaha di bidang sosial. Bikin lembaga organisasi sosial untuk menangani bencana, itu boleh-boleh saja, selama tidak memakai nama PMI,” tambahnya.
JK juga berharap PMI tandingan yang tidak sah segera membubarkan diri dan tetap berfokus pada urusan sosial. “Kalau pemerintah mengatakan tidak sah ya tidak sah, bubar aja. Masih banyak urusan sosial, kalau memang ingin niat dalam sosial silakan terbuka lebar, kita bisa ya menjalin hubungan sosial dengan bekerja di bidang bencana,” tegasnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla terpilih kembali menjadi Ketua Umum PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI. Namun, kepemimpinan JK sempat dipertanyakan karena adanya klaim dari Agung Laksono yang juga menyatakan dirinya terpilih sebagai Ketua Umum PMI melalui Munas tandingan. Agung mengklaim mendapatkan lebih dari 50% dukungan peserta Munas dan menyatakan pencalonannya sah secara internal. Hal tersebut membuat JK melaporkan Agung ke polisi dengan tuduhan pencalonan ilegal.
Meskipun ada perselisihan terkait kepemimpinan PMI, JK menyatakan bahwa kini permasalahan tersebut telah terselesaikan dan pengakuan dari pemerintah menjadi bukti bahwa kepemimpinannya sah.
(N/014)