BANDUNG -Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bandung kini tengah menghadapi ancaman relokasi akibat sengketa lahan yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Keberadaan sekolah yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda Nomor 93, Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Bandung, sejak tahun 1958, dipertanyakan setelah Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) menggugat lahan tersebut.
Jika pihak tergugat, yaitu Kantor Pertanahan Kota Bandung, kalah dalam perkara ini, SMAN 1 Bandung terancam harus pindah lokasi.
Menghadapi ketidakpastian tersebut, sekolah yang sudah berdiri lebih dari 60 tahun ini rutin menggelar doa bersama setelah salat duha berjemaah, berharap agar sengketa lahan ini segera menemukan titik terang yang menguntungkan bagi mereka.
Siswa kelas XI, Muhammad Atha (16 tahun), mengungkapkan kekhawatirannya terkait masa depan sekolahnya. Menurut Atha, PLK juga pernah menggugat lahan yang digunakan oleh SMAK Dago dan berhasil menang dalam kasus tersebut.
"Kami berharap menang di sidang nanti. Identiknya SMAN 1 itu di Dago," ujar Atha dengan penuh harap.
Sama halnya dengan Jelita (17), siswi kelas XII yang menyatakan kekhawatirannya jika sekolah ini harus direlokasi.
"Amit-amit kalau sampai digusur. Kayak... sedih banget angkatan bawah gimana gitu direbutin tanahnya, sedih aja," ungkap Jelita dengan nada murung.
Momen doa bersama yang dilakukan oleh siswa dan guru di SMAN 1 Bandung menunjukkan keteguhan mereka dalam menghadapi ujian ini.
Semua berharap agar proses hukum berjalan lancar dan sekolah yang telah menjadi bagian dari sejarah Bandung ini tetap bertahan di lokasi asalnya.
(kp/n14)