Gerakan Nurani Bangsa Soroti Kenaikan PPN, Usulkan Pajak Lebih Tinggi untuk Orang Kaya

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 06:13 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/12lt6653f1fd43438.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

JAKARTA – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengkritik rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. GNB meminta pemerintah mencari alternatif lain untuk menambah pendapatan negara, salah satunya dengan menaikkan pajak bagi kalangan orang kaya. Erry Riyana Hardjapamekas, salah satu tokoh GNB, mengusulkan agar pemerintah memfokuskan pengenaan pajak yang lebih tinggi terhadap orang kaya, ketimbang menaikkan PPN yang berpotensi membebani masyarakat luas. “Mengapa tidak dicari sumber-sumber lain, misalnya memajaki orang-orang kaya dengan lebih besar, dan bocoran-bocoran soal ini kan sudah banyak dan sebetulnya pemerintah bisa melakukan ini,” ujar Erry dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (28/12/2024).

Meskipun demikian, Erry yang pernah menjabat sebagai pimpinan KPK pada periode 2003-2007 itu mengakui bahwa kenaikan PPN merupakan amanat undang-undang. Ia juga mengusulkan agar pekerja di sektor pendidikan, seperti guru swasta, mendapat insentif dari pemerintah. “Jangan hanya kepada pekerja-pekerja kasar, tapi juga pekerja-pekerja yang tidak kasar seperti guru swasta, dosen, tenaga kependidikan, dan sebagainya,” kata Erry. Sementara itu, Jacklevyn Fritz Manuputty, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan tokoh GNB lainnya, menekankan pentingnya pemberian jaring pengaman sosial untuk kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh kenaikan PPN. Jacky, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN dapat menghantam daya beli masyarakat kecil dengan penghasilan rendah.

“Karena bagaimanapun juga kenaikan PPN akan menghantam daya beli masyarakat kecil yang berpenghasilan rendah,” ujar Jacky. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap mengingatkan agar keadilan sosial tetap menjadi prioritas. Selain itu, Jacky juga berharap pemerintah dapat lebih tegas dan transparan dalam penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk dalam pengelolaan pajak. Ia meyakini bahwa jika pajak dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, maka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat. Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Pemerintah menganggap kebijakan ini penting untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(CHRISTIE)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Agama

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Strategis, Produksi Padi Diprediksi Naik 720 Ribu Ton per Tahun

Agama

OnePlus 16 Disebut Jadi Ponsel Pertama dengan Layar 185 Hz, Apa Keunggulannya?

Agama

Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Usut Dugaan Penyelewengan MBG

Agama

KPK Ajukan Banding atas Vonis Dua Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Wilayah Medan

Agama

Tak Lagi Sebatas Kampanye! PHI Luncurkan GEMAS, Gerakan Baru Kurangi Sampah Plastik dan Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Agama

Bendungan Rukoh Diresmikan Presiden Prabowo, Aceh Bersiap Perkuat Ketahanan Pangan dan Pertanian