JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, telah memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran daerah, dengan salah satu langkahnya adalah memangkas anggaran perjalanan dinas. Kebijakan ini berimbas pada pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD, yang akan mengalami pemotongan hingga 50 persen.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyani, menyatakan bahwa setelah dilantik sebagai ketua, dirinya bersama pimpinan DPRD lainnya akan segera membahas mengenai kebijakan efisiensi tersebut. Erni menegaskan bahwa meskipun saat ini sedang berada dalam masa libur panjang, pembahasan mengenai pemotongan anggaran akan dilakukan secepatnya setelah pelantikannya.”Itu juga jadi pembahasan kami, jadi kebetulan kemarin libur panjang, dan pembahasan itu akan dibahas setelah pelantikan saya sore hari kita rapat,” ujar Erni pada Jumat (31/1/2025).
Instruksi Presiden yang mengatur pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan biaya alat tulis kantor (ATK) ini bertujuan untuk efisiensi anggaran negara. Pemotongan tersebut diperkirakan akan menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 20 triliun. Seiring dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto juga melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk menggelar acara seremonial yang dinilai tidak perlu.
Erni mengatakan bahwa DPRD Sumut akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Ya karena itu kita perlu rapat dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Apalagi setelah saya baru dilantik,” ujarnya.
Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan bahwa pemotongan anggaran ini akan memberi dampak positif bagi anggaran negara yang selama ini terbebani oleh biaya perjalanan dinas yang terlampau besar. Diharapkan, langkah ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Melalui kebijakan efisiensi anggaran ini, diharapkan bahwa pengelolaan keuangan negara dan daerah dapat lebih transparan dan optimal. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas diharapkan dapat memberikan lebih banyak ruang untuk penggunaan anggaran pada sektor-sektor yang lebih prioritas, seperti infrastruktur dan layanan publik.