MEDAN-Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang kini jadi rebutan.
Pemprov Sumut mengklaim bahwa lahan Bumi Perkemahan Sibolangit adalah aset mereka.Di tengah polemik sengketa lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, mencuat isu adanya jual beli lahan hingga keterlibatan mafia tanah.
Pasalnya, di kawasan Bumi Perkemahan Sibolangit, kini banyak berdiri sejumlah vila mewah dan rumah yang entah milik siapa.
“Itu vila mewah, tidak mungkin penggarap biasa. Nilainya ratusan juta hingga miliaran. Sebagian besar tidak ada yang menempati saat petugas datang,” kata Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Mahfullah P Daulay, Kamis (21/10/2022).
Ia mengatakan, jika ada yang mengklaim bahwa bangunan mewah di sana milik warga, itu tidak benar.
Jika ada yang katanya ‘rumah warga’, mereka teridentifikasi sebagai penjaga vila dan bukan pemilik bangunan. Karena itu, surat pemberitahuan penertiban tidak bisa mereka terima, karena bukan pemilik bangunan, sehingga kita tempel di pintu atau jendela,” tegasnya.
Menyangkut adanya penolakan dari warga terkait rencana penertiban yang bakal dilakukan Pemprov Sumut, Mahfullah menduga ada pihak yang sengaja ingin ‘menunggangi’ masyarakat sekitar.
Ia pun mengaku sudah melaporkan oknum tersebut ke polisi.
“Yang pertama, ini sesuai perintah KPK dalam rapat Korsupgah untuk penyelamatan aset negara dan harus tuntas. Kedua, kami minta masyarakat jangan terprovokasi, karena kami tahu pemilik villa mewah itu bukan orang biasa. Apalagi sampai mengerahkan perempuan dan anak sekolah untuk menghalangi,” katanya.
Mahfullah pun menegaskan, jika nantinya oknum terkait terus memprovokasi masyarakat, maka Pemprov Sumut akan mengambil langkah tegas.“Jadi bagi siapapun pihak yang mencoba menghalangi, akan ada tindakan. Sekali lagi saya tegaskan, itu vila mewah, bukan milik penggarap biasa. Dan kami sudah mengetahui beberapa nama pejabat atau orang tertentu yang memanfaatkan masyarakat untuh menghalangi tugas pemerintah,” pungkasnya.
Sejumlah vila mewah yang berdiri di Bumi Perkemahan Sibolangit sampai saat ini tidak punya kejelasan alas hak.
Namun anehnya, keberadaan vila mewah ini justru tumbuh subur di lokasi Pramuka tersebut.Menyangkut keberadaan vila mewah ini, Tribun-medan.com juga tengah berupaya mengonfirmasi pejabat Pemkab Deliserdang.
Bagaimana mungkin vila mewah bisa berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai aset milik Pemprov Sumut itu.
Karena banyaknya vila mewah di sana, belakangan mencuat isu adanya jual beli lahan di Bumi Perkemahan Sibolangit.
Bahkan, beredar kabar bahwa di sana sudah ada mafia tanah yang bermain ingin menguasai lahan Bumi Perkemahan Sibolangit
(B,SIREGAR SH)