Bayangkara.Co – Nama Ismail Bolong mendadak viral dimedia sosial saat persidangan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan berlangsung bulan ini.
Ismail mengaku telah menyetor uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dikutip dari Tribunnews.com, menurut pengakuannya dalam video, Ismail memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan pejualan tambang bata bara ilegal.
Dia menerima keuntungan sebesar 5-10 milyar setiap bulan terhitung sejak Juli 2010 hingga November 2021.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Koordinasi itu disinyalir membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh hukum.
Ternyata Ismail mengaku ditekan saat membuat video tersebut.Red