MEDAN– Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala meminta Pemko Medan memproses hukum pemegang proyek bangunan baru Kejari Medan yang roboh.
Menurut Rajuddin Sagala, Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga tidak perlu membangun ulang bangunan baru Kejari Medan yang roboh itu.
Lebih baik, kata Rajuddin Sagala, uangnya dipakai untuk kepentingan masyarakat yang lebih urgent.
Saya apresiasi tindakan tegas pak Wali Kota untuk meminta pemilik tender mengembalikan uang sebesar 50 persen.
Namun, jika melakukan pembangunan ulang, saya rasa masih banyak hal yang lebih urgent untuk dibangun dan dibenahi terlebih dahulu,” kata Rajuddin Sagala, Rabu (16/11/2022).
Ia mengatakan, memang saat pemberian dana hibah itu, DPRD Medan turut terlibat dalam memberikan persetujuan.
“Dalam rapat dana hibah itu, memang kami pihak DPRD turut andil di sana, tapi untuk siapa pemenang dalam proyek tersebut, saya pribadi tidak tahu.
Karena saat itu saya sudah tidak menjabat di Komisi II lagi.
Dimana tugas dari Komisi II ini mengawasi pemenang proyek pembangunan wilayah Pemko Medan,” jelasnya.
Untuk itu, kata Rajuddin, ia bersama pihak DPRD Medan lainnya juga mengaku kecewa akan proses pembangunan yang rusak di Kejari Medan tersebut.Kecewa karena bangunan tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan Pemko Medan, dia (pemenang proyek) juga telah menyalahi aturan dalam pembangunan.Maka dari itu, kami ingin mereka untuk diproses dalam ranah hukum dan dikeluarkan dari nama-nama tender yang akan memegang proyek Pemko Medan,” tegasnya.
Sejumlah pejabat Kejari Medan, mulai dari Kepala Kejari hingga pejabat fungsional ‘tiarap’ tak mau memberikan keterangan, sekaitan dengan bangunan baru yang ambruk setelah selesai dibangun.Beredar kabar, bahwa bangunan baru yang ambruk itu diduga tidak sesuai bestek.
Padahal, nilai proyek bangunan baru Kejari Medan yang dananya bersumber dari hibah Pemko Medan itu menelan biaya senilai Rp 2,4 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon saat hendak dikonfirmasi pada Selasa (15/11/2022) kemarin tidak ada di ruang kerjanya.Ketika dihubungi berulangkali, Simon tak mau merespon dan menjawab.Petugas jaga di Kejari Medan ketika ditanya mengenai keberadaan Simon menyebut bahwa yang bersangkutan keluar kantor sejak pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, Kepala Kejari Medan, Wahyu Sabrudin juga belum memberikan keterangan sekaitan peristiwa ini.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, selaku pihak pemberi hibah terang-terangan mengatakan bahwa pengerjaan bangunan baru Kejari Medan ini kacau balau.Menurut Bobby Nasution, dia sudah melihat langsung bangunan baru Kejari Medan yang ambruk itu.
Menurutnya, dana pembangunan gedung baru Kejari Medan itu bersumber dari dana hibah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Pemerintah Kota Medan.
Saya sudah lihat dan datangi lokasi gedung baru di Kejaksaan Negeri itu, saya lihat sangat kacau sekali,” kata Bobby Nasution, Selasa (15/11/2022).
Ia Mengatakan Setelah Melihatbangunan baru itu ambruk, dirinya langsung memerintahkan Dinas PKP2R Medan untuk mengirimkan surat peringatan kepada kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Bobby pun meminta Dinas PKP2R untuk memberikan pengertian kepada Kejari Medan.
Karena sudah hancur total, saya sudah sepakat dengan pihak terkait (Kejari Medan dan kontraktor) untuk mengembalikan uang proyek pembangunan gedung sebesar 50 persen,” tegasnya.Disinggung kapan terakhir kontraktor harus mengembalikan uang tersebut, Bobby tidak menjelaskan secar gamblang.
“Uang 50 persen akan dikembalikan dalam waktu yang telah disepakati bersama, dan pastinya telah disepakati oleh pihak Kejari Medan,” jelasnya.
Selain itu, kata Bobby, pengembalian uang tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak kontraktor.
Ia juga meminta agar masalah ini dijadikan pembelajaran bagi seluruh kontraktor agar menjaga bangunan yang dibuat dengan baik.
Ini kita lakukan agar seluruh kontraktor untuk dijadikan pelajaran maupun dinas yang telah kita bantu pembangunannya untuk menjaga betul bangunan yang baru atau diperbaiki oleh Pemko Medan,” jelasnya.Bobby juga menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka terkait anggaran pembangunan apapun yang masih dalam wilayah Pemko Medan.
“Tujuannya agar masyarakat tahu kemana saja uang dari masyarakat dan saya selalu terbuka untuk siapapun yang menanyakan anggaran yang dilakukan Pemko Medan,” tukasnya.
Tidak ada nama kontraktor
Berdasarkan informasi yang dilampirkan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, tercantum bahwa tender proyek bangunan baru Kejari Medan ini dibuat pada 31 Januari 2022.Adapun nilai pagu proyek ini totalnya Rp 2,5 miliar.Pada 7 Maret 2022, pemenang tender diumumkan.
Lalu, proses penandatanganan proyek dilakukan pada 16 Maret sampai 18 Maret 2022.
Dalam LPSE itu, tidak disebutkan siapa kontraktor yang mengerjakan proyek ini.
Namun Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah meminta agar kontraktor mengembalikan uang yang sudah dipakai dalam pengerjaan bangunan baru Kejari Medan ini.
(B,siregar)