Guntur Hamzah Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Aswanto

BITVonline.com - Rabu, 23 November 2022 08:04 WIB

JAKARTA BAYANGKARA.CO-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Guntur Hamzah yang merupakan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto, pada Rabu (23/11/2022) pagi.

pelantikan Guntur Hamzah digelar di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

PROFIL GUNTUR HAMZAH

Dilansir dari laman mkri.id, Guntur Hamzah lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Januari 1965.Sebelumnya, Guntur Hamzah mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Guntur Hamzah menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Makassar dan lulus pada 1976.Pada 1980, Guntur Hamzah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) Irnas, Makassar.Kemudian, ia lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I, Makassar pada 1983.

Guntur Hamzah juga mengenyam pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar dan lulus 1988.

Ia melanjutkan pendidikan magister hukum di program studi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Padjadjaran, Bandung pada 1995.Pada 2002, Guntur Hamzah lulus program doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya dengan predikat “Cum Laude”.

Guntur Hamzah tercatat dua kali mendapatkan penghargaan, yakni pada 2009 dengan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dan pada 2013 penghargaan Satya Lencana Karya Satya.

Guntur Hamzah tercatat dua kali mendapatkan penghargaan, yakni pada 2009 dengan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dan pada 2013 penghargaan Satya Lencana Karya Satya.

Ia pun memiliki pengalaman di luar negeri, antara lain sebagai berikut:

2007 – Benchmarking and Student Centre Learning (SCL) at National University of Singapore, Universiti Kebangsaan Malaysia, Chulalongkorn University Thailand.

2007 – Menjalin kerjasama pendidikan tinggi hukum antara Fakultas Hukum Unhas dan Faculty of Law, Economic and Governance – Utrecht University.

2009 – Benchmarking and Short Course of Student Centre Learning (SCL) and Quality Assurance (QA) at Utrecht, Leiden and Maastricht University.

2010 – Program Academic Recharging (PAR-B) at Faculty of Law, Economic and Governance – Utrecht University.

2011 – Benchmarking dan Menghadiri Promosi Doktor Hayyanul Haq di Utrecht University.

2012 – Benchmarking and Short Course of Student Centre Learning (SCL) and Quality Assurance (QA) Part II at Utrecht University.

2014 – Delegatian Visit to the Federal Constitutional Court and Legal Institutions in Germany

2015 – The International Conference on Legal Assistance Studies “Multi-layered

Constitutionalization in the Context of Integration in East Asia”.

HARTA DAN KEKAYAAN GUNTUR HAMZAH

Masih dilansir dari laman mkri.id, Guntur Hamzah terakhir melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 28 Maret 2022.

Laporan tersebut dalam jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal MK.

BERIKUT RINCIAN HARTA

Tanah dan bangunan: 2 bidang tanah dan bangunan di Kota Makassar senilai Rp 2.517.187.000Alat transportasi dan mesin: Mitsubishi Pajero Sport 2012, Piaggio LX 150 2013, Suzuki EN 125 2005, Sepeda HUMO C20 2020, Sepeda Brompton 2019, sepeda lipat 2020 dengan total Rp 428.625.000

Harta bergerak lainnya: Rp 165.250.000Surat berharga: Rp 2.500.000.000Kas dan setara kas: Rp 3.039.109.341Total harta kekayaan Guntur Hamzah: Rp 8.650.171.341.

 

(BAYANGKARA.CO)

 

 

 

 

 

 

Editor
:
Sumber
:

Berita Terkait

Agama

Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai

Agama

Banyak Pengamat Desak Penghentian Program MBG, SOKSI: Keblinger dan Sangat Naif

Agama

Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Jadi Komjen, Kapolri Buka Suara

Agama

Kemenhub Tetapkan Aturan Baru Fuel Surcharge Tiket Pesawat, Maksimal hingga 100 Persen TBA

Agama

Indonesia–Rusia Sepakati Kerja Sama PLTN hingga Migas, Target Tambah 70 GW Listrik

Agama

Putusan MK Bikin Jelas: Ibu Kota RI Masih Jakarta, Belum Pindah ke IKN