LABUHANBATU UTARA -Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sebut Perekrutan 40 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Labura Sudah Sesuai Dengan Prosedur.
Perekrutan 40 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang ada.
Persyaratan di antaranya lulus berkas dan test CAT langsung online oleh KPU RI serta lulus wawancara yang dilakukan oleh KPUD Labura.” Pelaksanaannya sesuai prosedur dan aturan yang ada ” kata Ketua KPUD Labura, Heriamsyah Simanjuntak saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/12).
Adapun isu yang menyebutkan adanya suap atau penerimaan upeti dari tiap anggota PPK yang lulus, secara tegas Heriamsyah membantah.
” Tuduhan itu tidak mendasar. Itu isu yang beredar dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab ” sebut Heriamsyah dan mengaku sedang tugas luar.
Dia menambahkan, bahwa dalam setiap keputusan tentu ada yang merasa tidak senang dan juga yang kecewa. (A.Tarigan).