Jakarta – Eks Jubir KPK, Febri Diansyah, Bongkar Fakta Menarik saat Menjadi Kuasa Hukum Menteri Pertanian.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkap peran menariknya sebagai kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ketika diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih pada Senin (2/10/2023).
https://youtu.be/d_j592KAfz4?si=cMDxvqVRILvrP5Bw
Febri secara terbuka mengakui bahwa ia diberi tugas khusus untuk melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan pelanggaran hukum di Kementerian Pertanian.
Tujuan dari pemetaan ini adalah untuk memberikan rekomendasi tentang tindakan-tindakan yang perlu diambil guna memperbaiki titik-titik rawan tersebut.
Febri Diansyah juga mengklarifikasi bahwa pada tahap penyidikan, ketika sudah ada tersangka, ia belum memiliki surat kuasa resmi sebagai kuasa hukum.
Panggilan Febri Diansyah oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian menambah dimensi menarik dalam perkembangan kasus tersebut. Detail pertanyaan yang diajukan kepada Febri oleh KPK belum dijelaskan secara rinci.
Dalam pengakuannya yang transparan, Febri Diansyah memberikan wawasan yang penting tentang bagaimana proses pemetaan terhadap potensi pelanggaran hukum dilakukan dalam konteks investigasi korupsi di level pemerintah.red