JATIM-Tingkat Perceraian yang Tinggi: Kabupaten Bojonegoro mengalami peningkatan kasus perceraian yang mencolok sepanjang tahun 2023. Dari data hingga bulan September, tercatat lebih dari 2.210 kasus perceraian telah diajukan.
Kabupaten Bojonegoro, sebuah kabupaten yang berada di Jawa Timur, melihat angka perceraian yang cukup tinggi sepanjang tahun 2023. Dalam banyak kasus, alasan utama di balik perceraian ini adalah penolakan poligami. Hingga bulan September,
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, mencatat lebih dari 2.210 kasus perceraian yang telah masuk ke pengadilan. Sejumlah dari kasus tersebut telah diputuskan oleh hakim, sementara yang lainnya masih dalam proses peradilan.
banyak kasus perceraian melibatkan penolakan poligami. Banyak perempuan yang menggugat cerai suaminya karena mereka menolak untuk hidup dalam poligami. Dari total 27 kasus yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), 18 di antaranya adalah cerai gugat, yang diajukan oleh istri. Sisanya adalah cerai talak, yang diajukan oleh suami.
https://youtu.be/aqLj3h9ABlw
Ragam Alasan Lain: Selain masalah poligami, terdapat sejumlah alasan lain yang menjadi latar belakang kasus perceraian ini. Di antaranya adalah perselingkuhan, masalah judi online, ketidakpuasan dalam hubungan intim, kendala ekonomi, dan tingkat pendidikan yang rendah. Semua faktor ini memengaruhi dinamika rumah tangga yang pada akhirnya berujung pada perceraian.
Kantor Pengadilan Agama di Bojonegoro seringkali dipadati oleh warga yang ingin mengurus proses perceraian mereka. Antrian bahkan mencapai trotoar jalan di Jalan MH Thamrin, Kota Bojonegoro.
(DADANG)