BALI-Kunjungan kerja reses oleh anggota Komisi III DPR RI ke empat lingkungan peradilan di Provinsi Bali pada masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 adalah sebuah upaya signifikan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat nasional.
Dalam kunjungan ini, anggota DPR RI fokus untuk berinteraksi langsung dengan berbagai pemangku kepentingan di sistem peradilan guna memahami dan menampung aspirasi serta tantangan yang dihadapi oleh lembaga-lembaga peradilan di wilayah Bali.
Keempat lingkungan peradilan yang dikunjungi meliputi Pengadilan Tinggi Denpasar, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tata Usaha, dan Pengadilan Militer III-14 Denpasar. Dalam rangkaian kunjungan ini, ketua Pengadilan Tinggi Denpasar,
https://youtu.be/DTYR2tfjDSY
Mochammad Hatta, bersama-sama dengan kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar, ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, dan ketua Pengadilan Tata Usaha, menerima kunjungan dari ketua tim Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, beserta anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, dan Habib Abu Bakar Al Habsyi.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menampung aspirasi dan masukan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat anggaran. Anggota Komisi III DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap berbagai isu terkait anggaran yang melibatkan peradilan,
seperti rencana renovasi gedung, perbaikan fasilitas rumah dinas, peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan, serta kenaikan kelas beberapa pengadilan yang beroperasi di Bali.
(R/04/R04