BANGKALAN – Muhaimin Iskandar, yang lebih akrab disapa Cak Imin, sebagai calon wakil presiden dengan nomor urut 1, menyoroti isu penting mengenai penyandang disabilitas yang masih belum mendapatkan hak yang sesuai di Indonesia. Dengan kehati-hatian yang matang, dia mengkritisi kinerja pemerintah yang dinilainya masih belum maksimal dalam pelaksanaan undang-undang yang mengatur hak-hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.
Dalam pandangannya, Cak Imin menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk memperkuat komitmen mereka dalam menerapkan undang-undang tentang disabilitas secara sungguh-sungguh. Dia menyatakan keyakinannya bahwa dengan melakukan hal ini, keluhan-keluhan terkait dengan ketidakadilan hak-hak penyandang disabilitas bisa diminimalisir.
Dengan tekad yang kuat, Cak Imin memberikan janji kepada masyarakat bahwa apabila terpilih, dia akan memastikan pelaksanaan undang-undang tentang disabilitas dilakukan dengan sungguh-sungguh. Salah satu komitmennya adalah memberikan peluang pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas, serta memastikan pemenuhan fasilitas yang dibutuhkan bagi kelompok ini.
Lebih jauh, Cak Imin menegaskan bahwa keterlibatan penyandang disabilitas bukan hanya sebagai objek penerima kebijakan, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki kontribusi aktif dalam pembangunan negara. Dengan pendekatan inklusif seperti ini, dia berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua warganya, termasuk penyandang disabilitas.
(A/08)