Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan audiensi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. Pertemuan tersebut membahas kerja sama strategis dalam pembentukan desk khusus untuk menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh pemberantasan sindikat PMI ilegal melalui desk yang dirancang sebagai pusat pengaduan dan pelaporan. Desk ini akan beroperasi setiap hari untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terkait TPPO dan PMI ilegal.
“Kami sangat mendukung penuh tindak lanjut rencana pembentukan desk atau Satgas TPPO,” ujar Sigit seusai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025). Menurut Sigit, pembentukan desk khusus ini adalah bagian dari komitmen negara dalam melindungi hak-hak pekerja migran.
Selain penindakan, fokus kerja sama juga mencakup pencegahan agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik ilegal atau eksploitasi. “Polri akan terus bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, memikirkan nasib warga yang telah terjebak dalam sindikat atau berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak prosedural,” tambahnya.
Sementara itu, Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa pekerja migran ilegal sering menghadapi berbagai permasalahan di negara tujuan. Mereka rentan menjadi korban eksploitasi, overcharging, ketidakadilan, hingga perdagangan manusia.
“Hasil belanja masalah yang kami lakukan menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja migran yang berangkat secara ilegal menghadapi risiko eksploitasi dan bahkan human trafficking,” jelas Karding.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan Polri untuk menekan angka pekerja migran ilegal. Menurut data, jumlah pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur yang benar masih lebih besar dibandingkan mereka yang melalui jalur resmi. “Kami memohon bantuan dan kerja sama untuk melindungi warga negara kita, memastikan mereka tidak mengalami perlakuan tidak adil, eksploitasi, atau perbudakan modern,” imbuhnya.
Karding mengonfirmasi bahwa kesepakatan pembentukan desk khusus PMI ilegal dan TPPO telah tercapai. Desk tersebut akan diisi oleh tim gabungan dari Kementerian P2MI dan Polri sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja migran.’
(christie)