JAKARTA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, secara tegas menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Menurutnya, para pembayar pajak memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan uang negara, termasuk untuk bansos. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang menjadi pembayar pajak merasa turut serta dalam membantu mereka yang menerima bantuan langsung dari pemerintah.
Dalam pandangan Sri Mulyani, bansos merupakan salah satu instrumen keuangan negara yang digunakan untuk membantu masyarakat dengan ekonomi yang lemah. Melalui penerimaan pajak dan dana APBN lainnya, pemerintah dapat menciptakan keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN adalah agar masyarakat yang menerima bansos dapat memahami bahwa bantuan yang mereka terima didanai oleh APBN. Hal ini akan memberikan keyakinan kepada masyarakat tentang penggunaan uang negara yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga menekankan bahwa peningkatan alokasi anggaran bansos merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan melalui akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program kredit usaha rakyat (KUR), serta insentif fiskal dan bantuan biaya administrasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam sektor perumahan.
Dengan konsistensi dukungan terhadap berbagai agenda pembangunan, seperti penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, dukungan pelaksanaan Pemilu 2024, dan penyelesaian proyek strategis nasional (PSN), pemerintah berupaya mengoptimalkan APBN sebagai alat penyerap shock dan memberikan stimulus bagi perekonomian nasional. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mendorong akselerasi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
(A/08)