JAKARTA – Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) merayakan usianya yang ke-10 dengan menggelar seminar bertajuk ‘Refleksi Diri untuk Menatap Jalan ke Depan’. Dalam siaran pers yang dirilis pada Senin (5/2/2024), LAM-PTKes mengungkapkan bahwa acara tersebut telah sukses digelar di Hotel Mercure, Jakarta, pada Jumat (3/2) yang lalu.
Dalam rangkaian seminar tersebut, LAM-PTKes mengundang sejumlah tokoh penting dalam bidang pendidikan dan kesehatan, antara lain Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset dan Teknologi (Ristek), Profesor Nizam, serta Direktur Jenderal Sekretaris Kementerian Kesehatan, Arianti Anaya. Dalam seminar ini, lembaga tersebut menekankan bahwa telah konsisten berkontribusi dalam menjaga mutu pendidikan kesehatan di Indonesia dengan tujuan untuk mendorong kemajuan lebih lanjut.
Sebelumnya, berdirinya LAM-PTKes memiliki latar belakang yang kuat, dimulai dari adanya program Health Professional Education Quality (HPEQ) yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud pada tahun 2010. Kemudian, pada tanggal 3 Februari 2014, LAM-PTKes resmi berdiri berdasarkan kesepakatan dari 14 organisasi profesi dan Asosiasi Institusi Pendidikan Bidang Kesehatan di Indonesia, sesuai dengan ketetapan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lembaga ini mulai berfungsi penuh sebagai lembaga penilai mutu eksternal pendidikan tinggi kesehatan pada tanggal 1 Maret 2015.
Prestasi LAM-PTKes pun tidak bisa dianggap remeh, dengan beberapa pengakuan yang telah diterima dari lembaga internasional, seperti World Federation for Medical Education (WFME), Asia Pacific Quality Assurance Register (APQR), serta ASEAN Quality Assurance Framework (AQAF). Selain itu, LAM-PTKes juga menjadi anggota dari Asia Pacific Quality Network (APQN), ASEAN Quality Assurance Network (AQAN), dan International Network for Quality Assurance Agencies in Higher Education (INQAAHE).
Dengan demikian, perjalanan LAM-PTKes selama 10 tahun ini tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi diri agar dapat terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi kesehatan di Indonesia.
(A/08)