Karawang – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memulai proyek revitalisasi tambak di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Rencana Revitalisasi Tambak Pantura 2025-2027 ini akan berlangsung selama dua tahun ke depan dengan total area yang akan diperbaiki mencapai 78.550 hektar (Ha), yang mencakup wilayah dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Tahun ini, target pemerintah adalah meremajakan 20.000 Ha tambak di wilayah Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu. Di Bekasi, lahan yang akan direvitalisasi seluas 3.532 Ha, di Karawang 2.548 Ha, Subang 5.351 Ha, dan Indramayu 7.804 Ha. Sebagian besar dari tanah ini milik negara dan sudah masuk dalam daftar calon tambak yang akan diperbaiki.
Untuk wilayah Karawang, revitalisasi terbagi dalam dua klaster. Klaster A mencakup 1.348 Ha dengan 772 Ha diperuntukkan untuk budidaya, 291 Ha untuk area pendukung, dan 285 Ha untuk penghijauan. Klaster B, seluas 1.200 Ha, terbagi menjadi 856,9 Ha untuk budidaya, 218,1 Ha untuk pendukung, dan 125 Ha untuk penghijauan.
Rencana jangka panjang ini bertujuan untuk mengubah tambak-tambak yang selama ini hanya dimanfaatkan sebagai tempat budidaya ikan bandeng atau nila secara terbatas, menjadi kawasan industri yang mendukung swasembada pangan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa tambak yang selama ini terbengkalai atau disebut “idle” akan dioptimalkan dengan penanaman mangrove dan pembangunan pabrik pakan serta industri pengolahan.
Rencana ini juga mencakup pengembangan kawasan seluas 7.500 Ha dengan harapan dapat berkembang menjadi 10.000 Ha. Revitalisasi tambak ini diharapkan dapat meningkatkan produksi ikan dan protein yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional.
(christie)