JATIM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menandai berakhirnya masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur. Dalam langkah yang mengejutkan, Jokowi juga menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.
Langkah ini terjadi di tengah-tengah dinamika politik yang berkembang di Jawa Timur, salah satu provinsi terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Keputusan tersebut dipandang sebagai langkah strategis oleh pemerintah pusat, yang memilih Adhy Karyono untuk mengisi posisi penting sebagai kepala eksekutif di provinsi tersebut.
Adhy Karyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Jawa Timur, dianggap memiliki pengalaman dan kapasitas yang diperlukan untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur. Sebagai pejabat yang ditunjuk secara langsung oleh Presiden, Adhy Karyono akan bertanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan dan pembangunan di Jawa Timur hingga pemilihan gubernur selanjutnya.
Kehadiran Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jawa Timur juga memberikan sinyal penting terkait arah politik dan pemerintahan di masa mendatang. Langkah ini dapat memengaruhi dinamika politik lokal di Jawa Timur serta menghasilkan implikasi yang signifikan dalam konteks politik nasional.
Dengan pengangkatan Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jawa Timur, proses pelantikan resmi dijadwalkan akan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada Jumat mendatang. Hingga saat itu, Adhy Karyono akan menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Timur, memastikan kelancaran roda pemerintahan di provinsi tersebut.
Keputusan ini tentu saja akan menjadi topik hangat dalam diskusi politik dan masyarakat, karena memiliki dampak yang luas dan signifikan terhadap dinamika politik dan pemerintahan di Jawa Timur, serta memunculkan pertanyaan tentang arah dan strategi politik pemerintah pusat di tingkat lokal.
(A/08)